Buru

KNPI Buru Desak Polres Periksa2 Pimpinan Perusahaan Proyek Bendungan Way Apu

potretmaluku.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Buru mendesak Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Kusumaatmadja dan jajarannya, untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan KNPI Buru tertanggal 28 Februari 2023 lalu, yang sampai saat ini belum ada perkembangannya.

Pada konferensi pers Sabtu lalu (4/3/2023), di Kota Namlea, Ketua DPD KNPI Buru Taher Fua, menyebutkan DPD KNPI Buru mengancam akan melanjutkan soal laporan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, baik itu ke Polda Maluku bahkan Mabes Polri di Jakarta, bila dalam perkembangan atas laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti Polres Buru.

Menurut Taher dua pimpinan perusahaan yaitu PT. PP dan PT. HK wajib dipanggil dan dimintai keterangannya, terkait belum menyetor pajak ke Pemda Buru berupa pajak galian-C, pada dinas pendapatan daerah yang nominalnya mencapai milyaran rupiah.

“Jadi teman-teman wartawan, persoalan ini menjadi fokus kita saat ini. Saya selaku anak negeri dan atas nama kelembagaan DPD KNPI Buru, mempertanyakan eksistensi pihak kepolisian di daerah ini, mengenai progres dari laporan kita kemarin di Polres Buru. Karena sampai hari ini kami sebagai pihak pelapor belum juga mendapatkan informasi tentang kelanjutan laporan kami,” kata Taher kemarin.

Pihaknya, kata Taher, juga akan menyurati DPP KNPI Pusat di Jakarta, bilamana tidak ada tanggapan serius dari kepolisian resort Pulau Buru di Namlea.

“Bila perlu kami meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Menteri PUPR, atas kasus dugaan korupsi di pengerjaan proyek pembangunan bendungan Way Apu, Pulau Buru ini,” tegasnya.

Taher menambahkan, mangkirnya dua perusahaan besar yang melaksanakan pekerjaan pembangunan bendungan Way Apu untuk segera melunasi pajak galian-C ke Pemda Buru, dengan alasan masih meminta waktu untuk menghitung volume pajak galian-C yang menjadi tanggung jawabnya menyetor pajak galian-C ke Pemda Buru melalui dinaspenda Buru di Namlea.

Persoalan ini juga mendapat tanggapan miring dari salah satu kontraktor lokal dan juga mewakili suara pengusaha perempuan di Namlea, Nurlaila Umaternate yang juga berprofesi sama seperti dua perusahaan besar dari luar Maluku.

“Saya selaku pengusaha serta kontraktor dan juga mewakili suara perempuan di Namlea, mempertanyakan dua perusahaan besar yang mendapat pekerjaan pembangunan bendungan Way Apu di Buru lalu, ketika diminta melunasi pajak galian-C saja beralasan masih menunggu perhitungan volume pajak galian-C,” tuturnya.

Ini kata dia, sangat lucu dan sangat tidak profesional. “Saya tanya lagi sesuai aturan yang berlaku dalam setiap pekerjaan proyek di daerah ini, kita sebagai pemenang tender proyek mestinya sebelum mengikuti program pelelangan tender proyek lebih dulu melengkapi seluruh administrasi perusahaan itu, baru bisa melaksanakan pekerjaan proyek apalagi proyek pembangunan bendungan Way Apu yang adalah proyek raksasa dan dimenangkan juga dua perusahaan besar dari Pulau Jawa tersebut,” ucapnya.

Bagi dia, ini sangat lucu dan tidak adil bila dalam perjalanannya belum juga menyelesaikan tunggakan pajak galian-C ke Pemda Buru.

“Mestinya pemerintah pusat, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi Maluku terutama Pemda Buru, juga perlu menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), agar masalah tunggakan pajak galian-C bendungan Way Apu tidak sampai bendampak pendapatan asli daerah (PAD),” tandasnya.

Sejalan dengan itu kelompok Cipayung plus yang terdiri dari tiga OKP yakni HMI cabang Namlea, PMII dan GMNI Buru, juga mengancam akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan bendung way Apu.

Imbran Barges selaku Ketua Umum HMI Cabang Namlea dan Ketua umum PMII Cabang Namlea Abdul Nurlatu, maupun Taufik Fanolong selaku Ketua Umum GMNI cabang Namlea dalam keterangan persnya, meminta kedua perusahaan besar yang telah melaksanakan pekerjaan pembangunan bendungan Way Apu sejak tahun 2018 dan sampai saat ini belum juga beritikad baik melunasi pajak galian-C kepada Pemda Buru, untuk segera memenuhi kewajiban mereka.

Pihaknya akan melaporkan ke pengurus besar HMI dan PMII dan GMNI di Jakarta, melanjutkan penyelesaian masalah itu dengan mendesak pemerintah pusat untuk melihat kondisi yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan bendung way Apu.

Bahkan kelompok Cipayung plus pengurus DPD KNPI Buru mengancam akan akan memboikot rencana kedatangan presiden RI guna meresmikan bendung way Apu tersebut.

“Perlu kami tegaskan lagi bahwa demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Buru, kami tidak segan-segan memboikot pekerjaan pembangunan bendung way Apu yang sementara berjalan hingga rencana kedatangan RI 1 untuk peresmiannya nanti,” demikian ujar ketiganya.(ARA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button