Amboina

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wattimena Ungkap Progres Kepemimpinan di Kota Ambon

potretmaluku.id – Tersisa 14 hari lagi, Bodewin M Wattimena bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon.

Diperpanjang atau tidak, hal tergantung keputusan Menteri Dalam Negeri. Sebab, DPRD Kota Ambon beberapa waktu lalu telah mengusulkan beberapa nama calon Pj. Walikota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk nama Bodewin Wattimena.

Pasca dilantik sebagai Pj. Wali Kota, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perbaikan serta melanjutkan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon sebelumnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wattimena kemudian merumuskan 11 kebijakan prioritas bersama seluruh ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang diyakini akan terlaksana. Hingga memasuki akhir masa jabatannya, 11 kebijakan telah dilaksanakan, meski masih ada yang belum maksimal.

“Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum sampai maksimal. Misalnya, perwujudan Ambon Bersih. Saya sudah jelaskan kenapa belum bisa maksimal, bukan berarti tidak ada progres,” kata Wattimena di sela-sela acara Halal Bi Halal Pemkot di Islamic Center, Rabu (10/5/2023).

Dia mengaku, selama 11 bulan 16 hari Menjabat Wali Kota, sudah menyelesaikan beberapa permasalahan di masyarakat yang selama ini belum diselesaikan, seperti pelantikan 3 Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) atau raja, yakni di Negeri Urimessing, Latuhalat dan Negeri Laha.

Selain itu, juga program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang merupakan kali pertama bagi masyarakat Kota Ambon dari berbagai kalangan, untuk berdialog langsung dengan kepala daerah dan seluruh pimpinan OPD.

“Ini saya lakukan, untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat, dan kita kerjakan, kita berusaha untuk menyelesaikan setiap masukan, kiritikan dan saran demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengakui, kebijakan prioritas yang belum terlaksana secara baik adalah persoalan sampah. Selain itu, kebijakan konsolidasi internal birokrasi yang berujung pada penataan birokrasi.

Menurutnya, penaatan birokrasi di Pemkot Ambon belum dapat dilaksanakan, karena belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal pengusulannya ke pemerintah pusat telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu, dan telah mengantongi izin Kemendagri dan KASN. Pemkot melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat Eselon II.

“Persoalannya kalau hari ini belum terjadi bukan lagi bicara kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi tanggungjawab dari OPD teknis, sebab Job Fit sudah dilakukan,” terangnya.

Meski begitu, namun ada banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di Kota Ambon. Itu berarti Wattimena telah melaksanakan tugas dengan baik.

Berdasarkan penilaian indikator yang dilakukan oleh Kemendagri, juga menunjukan penilaian yang baik. “Jadi saya bersyukur untuk itu,” imbuh Wattimena. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button