MalukuPendidikan & Kesehatan
Trending

Ini 3 Alasan Disebut Sekda Perlunya Pengembangan SDM di Lingkungan Kemenag Maluku

potretmaluku.id – Sebuah permasalahan yang harus dijawab bersama, tidak hanya dari pendekatan pemenuhan tenaga guru melalui proses rekrutmen, tetapi juga bagaimana strategi dan langkah yang harus dicapai untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga guru agama Islam di Maluku.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, saat membuka Pelatihan Teknis Pelayanan Publik dan Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar Tahun 2021, di Aula Balai Diklat Keagamaan Ambon Kementerian Agama RI, Jln Laksdya Leo Wattimena, Senin (22/2 /) ) 2021).

“Ada setidaknya tiga hal yang mendasari perlunya pengembangan SDM Aparat Sipil Negara (ASN), termasuk di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Maluku, yaitu minimal perubahan dan kebutuhan reformasi birokrasi, transformasi birokrasi dan SDM yang berkompeten, serta dapat memasukkan kompetensi ASN,” Kasrul .

Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN termasuk kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.

“Kompetensi teknis, diukur dari tingkat spesialis pendidikan teknis fungsional dan pengalaman teknis,” terangnya.

Sementara untuk kompetensi manajerial, kata Kasrul, yang dinilai dari pendidikan dan pelatihan struktural, atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan. , Kompetensi sosial budaya, kemudian dari pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

Dia menuturkan, perihal pengembangan kompetensi ASN, hal ini dapat dilakukan melalui jalur klasikal maupun non klasikal. Untuk jalur klasikal dapat dicapai melalui lokakarya, sosialisasi, bimbingan teknis, penataran maupun pelatihan kepemimpinan.

Sedangkan jalur non klasikal, tambah dia, dapat dilakukan melalui pertukaran kerja dengan swasta, pertukaran pengetahuan dan pendampingan.

Dari model pengembangan kompetensi ASN tersebut, Kasrul menyebutkan, pelaksanaan pelatihan yang dilakukan ini masuk dalam kategori jalur klasikal. Selain jalur tersebut, dalam rangka peningkatan kompetensi ASN, diharapkan Kanwil Kemenag Maluku dapat menerapkan model pengembangan kompetensi ASN melalui jalur klasikal lainnya maupun jalur non klasikal.

“Melalui kegiatan ini, saya mengharapkan dapat mendorong percepatan terwujudnya tujuan penyelenggaraan pendidikan agama Islam, yaitu untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui mempersembahkan dan pemupukan pengetahuan penghayatan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam. Serta dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama, “ujarnya.

Kasrul juga berharap, seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan disiplin penuh sebagai tanggung jawab untuk memajukan pendidikan agama Islam di Maluku

Pelatihan yang akan berlangsung hingga 27 Februari 2021, ini bertujuan agar peserta mampu mengimplementasikan standar pelayanan publik secara efektif dan produktif di lingkungan Kementerian Agama. (pm-03)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button