Gasira Maluku Gelar Pelatihan Terkait Isu Kekerasan Terhadap Anak
potretmaluku.id – Yayasan Gasira Maluku yang dikenal konsern terhadap isu perempuan dan anak, Sabtu (19/6/2021), menggelar pelatihan terkait kekerasan terhadap anak, dengan tema “Gasira Muda Champion, Komunitas Peer-Support Untuk Melawan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Ambon”.
“Pelatihan tentang kekerasan terhadap anak ini, dilakukan karena kasus kekerasan terhadap anak ini lumayan tinggi di Kota Ambon. Termasuk kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ujar Direktur Gasira Maluku, Lies Marantika, kepada potretmaluku.id, di Caffe 27, Lapangan Merdeka Ambon.
Menurut Lies, menyikapi situasi tersebut, salah satunya adalah melakukan pendidikan terhadap anak-anak khususnya di level SMP.
“Pada level usia ini untuk mempengaruhi cara pandang, akan jauh lebih strategi. Karena itu sebulan kami melakukan kegiatan pelatihan itu, terkait kekerasan terhadap anak, dan lain-lain,” ungkapnya.
Dia menuturkan, karena kasus kekerasan seksual tinggi di Kota Ambon, maka Gasira melakukan pendidikan bagi anak SMP, agar mereka bisa membangun kelompok Peer grup di masing-masing sekolah dan mereka yang aktif.
“Jadi kami bentuk Peer grupnya. Mereka yang akan melakukan aktifitas di sekolah. Kami bicara dengan pimpinan sekolah, kami juga melatih guru-guru bidang studi agama, biologi dan bimbingan konseling,” jelasnya.
Karena masa pandemi Covid-19, maka pihaknya membuat pendidikan ini bagi tiga sekolah. Setelah itu dilanjutkan ke sekolah lainnya. Targetnya anak-anak ini menjadi agen tentang isu kekerasan anak di sekolah masing-masing.
“Nanti mereka merancang aktivitas sendiri. Kami bisa fasilitasi bersama-sama dengan pihak sekolah. Sebelumnya kami juga sudah membicarakannya dengan Kadis Pendidikan Kota Ambon,” ujar Lies.
Dia menyebutkan, pihaknya memiliki tim, yang terdiri dari dosen Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, yang berlatar belakang studi sikologi. Di kantor Gasira ada juga yang melakukan pendampingan, yang ikut Program Inspirasi Newzealand.
“Jadi tim ini yang mengelola kegiatan. Selama 1 bulan kami ngobrol dengan mereka. Ada tiga SMP yang menjadi peserta pelatihan. Karena di waktu pandemi ini, kegiatan kami lakukan lewat virtual,” terangnya.
Lies mengaku, untuk data kekerasan di Ambon, pihaknya juga mengacuan pada data milik Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Polresta sering menghubungi Gasira untuk melakukan pendampingan, cuman kami juga terbatas ya. Kami tidak mau mengambil banyak kasus, nanti tidak tertangani,” tutur Lies.
Dia menyebutkan, tahun 2021 ini ada sekitar 10 kasus yang ditangani Gasira sejak bulan Januari 2021. Diantara kasus itu, ada yang kasus lanjutan dari tahun 2020.
“Kenapa 10 kasus yang kami tangani? Karena penanganan kasus, misalnya kekerasan seksual terhadap anak. Untuk sampai di pengadilan itu bisa menghabiskan Rp.1 juta. Karena kami harus bayar pemeriksaan kesehatan reproduksi. Lalu dari pengadilan biasanya meminta bukti layanan konsultasi psikologi. Nah ini kalau di RSKD itu biayanya 300-an ribu,” paparnya.
Jadi kenapa pihaknya cuma menangani 10 kasus, kata Lies, terlebih karena memang sesuai kapasitas Gasira.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi