
potretmaluku.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI menargetkan pembahasan regulasi tersebut rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada 2026.
Kehadiran undang-undang ini dinilai penting sebagai landasan hukum untuk memangkas ketimpangan pembangunan di daerah berbasis lautan.
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyatakan perlakuan khusus bagi daerah kepulauan merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh ditunda lagi.
Karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi wilayah laut menuntut adanya pendekatan kebijakan yang berbeda dari wilayah daratan.
“RUU ini hadir untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat konektivitas antarpulau, serta memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal,” kata Mercy saat memimpin pertemuan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan bersama Tim Kerja Daerah Kepulauan yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026).
Mercy menjelaskan, kedatangan Pansus ke Maluku bertujuan menyerap aspirasi secara substansial (*meaningful participation*) dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat adat. Menurut dia, masukan dari daerah sangat menentukan keberhasilan pengawalan substansi RUU di tingkat pusat.
Dalam penyerapan aspirasi tersebut, Pansus mencatat tiga poin vital yang terus diperjuangkan daerah: perubahan nomenklatur menjadi RUU Daerah Khusus Kepulauan, penetapan alokasi Dana Khusus Kepulauan di luar dana transfer umum, serta penguatan kewenangan daerah dalam mengelola potensi maritim.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pansus DPR RI. Ia berharap pembahasan di DPR berjalan lancar sehingga 2026 menjadi titik akhir dari proses panjang legalisasi aturan khusus ini.
“Sektor ekonomi kelautan dan konektivitas transportasi kita butuh kepastian hukum dan skema pendanaan yang adil. Kami berharap Pansus DPR dapat menuntaskannya tahun ini,” ujar Hendrik.
Rapat koordinasi yang dipimpin Mercy Barends ini turut dihadiri Wakil Ketua Tim Kerja Daerah Kepulauan Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., Anggota DPR RI Alimuddin Kolatlena, Anggota DPD RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para Asisten Setda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, bupati dan wali kota se-Maluku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan perguruan tinggi, serta instansi vertikal.(ZAI)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



