BuruHukum & Kriminal

Dugaan SPPD Fiktif, Mantan Wakil Bupati Diperiksa Kejari Buru, Mantan Bupati Menyusul

potretmaluku.id – Kejaksaan Negeri Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku terus melakukan pengembangan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, yang dilakukan mantan Bupati dan Wakil Bupati Buru, pada APBD Tahun Anggaran 2019-2022, pada lingkup Setda Buru.

Peningkatan pemeriksaan yang sudah dilakukan hingga ke penyidikan kasus tersebut, sejak Jumat (9/8/2023) pagi pukul 10.30 sempat terhenti untuk sholat Jumat, dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00, hingga sore pukul 17.00 WIT.

Saksi mantan Wakil bupati Buru dicecar pertanyaan seputar persoalan dugaan SPPD fiktif, yang menjerat dirinya dan mantan Bupati Buru, ketika masih menjabat di tahun 2019 – 2022.

Informasi didapatkan menyebutkan, bahwa tim penyidik tengah memeriksa mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan.

Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas Kasi Intel Kejari Buru, Destia SH, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/8/2023).

Menurut Destia, mantan Wakil Bupati Buru Amustofa Besan, baru sempat memenuhi undangan tim penyidik Kejari Buru, setelah surat undangan pemeriksaan yang dilayangkan beberapa pekan lalu. Ini lantaran dirinya tengah berada di luar daerah.

“Kini kasusnya naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan, terkait dugaan SPPD fiktif hingga merugikan negara mencapai milyaran rupiah,” ungkap Destia.

Juru bicara Kejari Buru ini kepada wartawan di Namlea, mengulas pertanyaan tim penyidik Kejari, yang katanya masih seputar mekanisme SPPD, yang diperoleh dari APBD kabupaten Buru tahun anggaran 2019-2022.

“Pertanyaan masih bersifat umum yaitu tentang mekanisme SPPD dan pertanggungjawabannya pada tahun itu,” terang Destia.

Kepada awak media, jubir Kejari Buru ini juga menambahkan bahwa Kejari Buru akan memanggil mantan Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi, guna dimintai keterangannya terkait kasus dimaksud.

“Selain saksi mantan Wakil Bupati Buru, saudara Amustofa Besan, kami juga akan memanggil mantan Bupati Buru Pak Ramli Ibrahim Umasugi, guna menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutup Destia. (ARA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button