MalukuMaluku TengahPolitik

Diwacanakan Maju di Pilkada, Stevin : Saya Belum Pernah Deklarasikan Diri

potretmaluku.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Stevin Melay membantah isu perihal dirinya bakal maju di Pilkada Maluku Tengah sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati di Maluku Tengah (Malteng).

Sebelumnya, Stevin diwacanakan sebagai salah satu figur Wakil Bupati Malteng yang potensial. Dia dinilai sebagai tokoh muda yang digadang-gadang akan berpasangan dengan salah satu figur calon Bupati Malteng yang sementara berproses di Partai Politik (Parpol).

“Secara pribadi, sampai hari ini saya belum pernah deklarasikan diri maju sebagai bakal calon atau calon bupati atau wakil bupati dimana pun,” tegas Stevin kepada wartawan di Kantor Bawaslu Maluku, Senin (1/7/2024).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku itu mengaku, belum pernah bertemu dengan narasumber yang membicarakan perihal isu tersebut. Begitupun dengan informasi yang tersebar di berbagai kanal media sosial.

Meski isu itu dimaknai sebagai usul publik. Namun dilain sisi, dia masih tetap taat terhadap sumpah jabatan sebagai pengawas pemilu.

“Sampai saat ini saya masih berketetapan hati untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu sampai selesai,” imbuh dia.

Perihal isu tersebut, Stevin mengaku telah dikonfirmasi oleh sejumlah tokoh hingga pimpinan parpol. Namun, dirinya tetap konsisten terhadap tugas dan tanggung yang diemban saat ini.

Kendati memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, namun sebagai penyelenggara pemilu, tentu terikat oleh aturan.

“Ada batasan waktu pengunduran diri bagi penyelenggara pemilu yang ikut calonkan diri di Pilkada,” jelasnya.

Stevin menyebut, dalam aturan PKPU itu ada klausul yang mengharuskan calon kepala daerah dengan status sebagai penyelenggara pemilu wajib mengundurkan diri sebelum panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dibentuk.

“Kalau menggunakan rujukan itu, sudah tentu saya tidak akan maju, karena saya sudah tidak punya ruang untuk mengundurkan diri lagi lagi memenuhi,” jelasnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu PKPU yang baru, bahwa apakah ada ruang bagi penyelenggara bisa mencalonkan diri dalam waktu yang singkat sekarang ini.

“Kalaupun ada ruang, sekali lagi saya menyatakan berterimakasih atas usul publik tersebut, dan saya akan menyelesaikan tugas saya sebagai penyelenggara pemilu. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button