Amboina

CV. MPP Lunasi Tunggakan Retribusi Parkir Rp.770 Juta ke Pemkot

potretmaluku.id – Tunggakan retribusi parkir dari CV. Mardika Perkasa Permai (MPP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terbayarkan.

CV MPP hari ini melunasi sisa tunggakan senilai Rp.770 juta ke Pemkot Ambon. Penyetoran itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Belakang Soya, Selasa (6/6/2023).

Tunggakan senilai Rp.770 juta itu diserahkan secara simbolis oleh pimpinan perusahaan CV. MPP, Kipey kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak CV. MPP untuk menggantung pembayaran retribusi ke Pemkot. Tapi karena berkaitan dengan kewenangan-kewenangan milik pemerintah provinsi, sehingga CV. MPP harus menunggu hingga ada kejelasan.

“Ini hanya karena ada arahan-arahan yang membuat pihak perusahaan ini bingung sehingga belum dilakukan penyetoran,” kata Wattimena.

Kata dia, hubungan kerja antara pemkot dengan pihak CV. MPP baik-baik saja. Yang menjadi soal adalah kawasan-kawasan yang menjadi kepentingan pemkot dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov), sehingga membingungkan pihak perusahaan.

Dan karena itu, sehingga pemkot kemudian meminta bantu pihak-pihak terkait, termasuk Kajari Ambon dalam kapasitas sebagai pengacara Negara. Karena dalam segala persoalan, memang dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dalam penyelesaian sehingga menghasilkan jalan keluar yang baik.

“Semua punya itikad baik. Tidak ada yang ingin melanggar kesepakatan yang sudah dibuat ataupun aturan yang berlaku. Hari ini bisa lihat kalau dengan duduk bersama, maka semuanya bisa selesai,” tutur dia.

Wattimena juga mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan oleh Kepala Kejari Ambon beserta jajaran, dan juga kepada pihak perusahaan yang telah membantu pemkot melakukan penagihan retribusi parkir tersebut.

“Kedepannya kita akan terus membangun kolaborasi dengan semua pihak. Semoga dalam kebersamaan itu, kita semua dapat berkontribusi positif untuk terus membangun kota ini,” harap Wattimena.

Sementara itu, Kepala Kejari Ambon, Adhryansah menyebutkan persoalan tersebut selama ini menjadi polemik. Makanya proses ini diajukan secara terbuka untuk menunjukkan bahwa sinergitas yang ada di Kota Ambon ini sebenarnya cukup solid dan kompak.

Kata Adhryansah, tidak ada persoalan dari pihak perusahaan, untuk itu dilakukan pendampingan untuk penyelesaian penyetoran retribusi parkir ini.

“Atas langkah yang kami lakukan, tahapan negosiasi dan sebagainya, sehingga hasil akhirnya semua happy ending karena semua kepentingan para pihak dapat diakomodir,” ujar Adhryansah. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button