Maluku

Kemantapan Infrastruktur Jalan Nasional Maluku 2024 Meningkat Jadi 96,29%: Mobilitas Lancar dan Ekonomi Tumbuh

potretmaluku.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Maluku, yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Maluku. 

Dengan panjang total jalan yang mencapai 1.850,22 km, wilayah yang dikelola oleh BPJN Maluku mencakup berbagai pulau, termasuk Ambon, Seram, Buru, Yamdena, Kei, Wetar, dan sejumlah pulau lainnya.

Panjang ruas jalan pada wilayah ini, antara lain Pulau Ambon memiliki panjang ruas 68,880 Km, Pulau seram 988,210 Km, Pulau Buru 253,870 Km, Pulau Yamdena 154,660 Km, Pulau Kei 72,220 Km, Pulau Wetar 44,849 Km, Pulau Aru 37,960 Km, Pulau Larat 50,870 Km, Pulau Selaru 20,300 Km, Puau Babar 62,840 Km, Pulau Marsela 34,500 Km, Pulau Moa 27,180 Km, Pulau Leti 14,670 km, Pulau Kisar 11,460 Km, dan Pulau Liran 7,760 Km. 

Sebagai lembaga yang berperan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, BPJN Maluku memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini. 

Keberadaan jalan nasional yang baik memungkinkan distribusi barang dan mobilitas masyarakat, yang pada gilirannya membantu mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Pada akhir tahun 2024, BPJN Maluku berhasil meningkatkan tingkat kemantapan jalan nasional di wilayahnya menjadi 96,29%. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,85% dibandingkan dengan kondisi jalan pada semester sebelumnya yang tercatat 95,44%. 

Hasil ini tercatat dalam survei kondisi jalan yang dilakukan oleh konsultan PT. Gita Cipta Siagayasa pada semester II tahun 2024. Meskipun ada 3,71% jalan yang berada dalam kondisi tidak mantap, peningkatan kemantapan jalan ini menjadi salah satu prestasi penting bagi BPJN Maluku.

Peran BPJN Maluku dalam Pemeliharaan Jalan Nasional

BPJN Maluku memiliki berbagai tugas dalam menjaga kualitas jalan nasional. Kepala Seksi Preservasi, Judith Wattimury, menjelaskan bahwa beberapa program preservasi yang dijalankan oleh BPJN Maluku meliputi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, rehabilitasi minor dan mayor, rekonstruksi, serta pemeliharaan berkala jembatan. 

Meskipun menghadapi tantangan geografis yang khas di wilayah kepulauan, BPJN Maluku tetap berkomitmen untuk menjaga kondisi jalan agar tetap optimal, guna mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

M. Aqsa Qudus, Kasie KPIJ BPJN Maluku, menyebutkan, pada 2024, panjang jalan nasional yang dalam kondisi baik tercatat sepanjang 1.173,58 km.

Sementara itu, jalan dengan kondisi sedang mencapai 616,81 km. Di sisi lain, jalan dengan kerusakan ringan mencapai 59,61 km dan jalan dengan kerusakan berat sepanjang 9,41 km.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2 3Next page

Berita Serupa

Back to top button