Buru Selatan

BNNK Bursel Gelar Rakor RAN P4GN dan Pemetaan Daerah Rawan Narkoba

potretmaluku.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buru Selatan atau BNNK Bursel, Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta rakor penetaan daerah rawan narkoba, Selasa (30/5/2023).

Kegiatan yang digelar meliputi implementasi RAN P4GN, dengan menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan vertikal diantaranya BPN, PN, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, dengan narasumber dari Kepala BNNK Bursel, Kasim Samak.

Sementara untuk kegiatan rakor penetapan daerah rawan narkoba, menghadirkan perwakilan dari masyarakat, instansi pendidikan termasuk kepala sekolah tingkat SMA dan sederajat, instansi swasta, instansi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, serta Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea, dengan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Kesehatan.

Saat membuka kegiatan, Kepala BNNK Bursel, Kasim Samak menuturkan, Rencana Aksi Nasional (RAN) adalah amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dimana pada tahun 2023 minimal ada sekitar 5% dari jumlah ASN pada masing-masing OPD, instansi badan vertikal akan dilaksanakan tes urine.

“Ini dilakukan rutin dalam rangka pencegahan dini bahaya dan pengalah gunaan narkoba,” kata Kasim.

Menurut dia,  pemerintah daerah dapat mengganggarkan sosialisasi dan tes urine untuk masing-masing OPD, yang nantinya anggaran tersebut dapat melekat di badan yang menangani yaitu Kesbangpol.

“Sedangkan untuk tingkat kecamatan dan desa, bisa melekat pada anggaran kecamatan dan desa, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, tentang Fasilitasi P4GN,” terangnya.(ARA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button