MalukuNasional

BMKG : Gempabumi M 7,2 di Laut Banda Picu Tsunami Minor

potretmaluku.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis terjadi gempabumi tektonik magnitudo 7,2 di Laut Banda, Provinsi Maluku.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono melalui rilis yang diterima potretmaluku.id menjelaskan, pada Rabu 8 November 2023 pukul 11.52.53 WIB, wilayah Laut Banda diguncang gempa tektonik.

“Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M7,1,” kata Daryono.

Dia menyebut, episenter gempabumi terletak pada koordinat 6,15° LS ; 129,96° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 255 km arah Barat Laut Tanimbar, Maluku pada kedalaman 45 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas deformasi batuan (kerak bumi) di dasar Laut Banda.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip),” ujarnya.

Kata Daryono, dampak dari Gempabumi ini dirasakan di sejumlah wilayah di Maluku dengan berbagai skala getaran, baik di Saumlaki, Banda, Pulau Damer dan Kisar, dan juga Kota Ambon.

“Hasil monitoring muka laut menunjukkan bahwa gempabumi ini memicu terjadinya tsunami minor yang terpantau di Damer dengan ketinggian 39 cm, di Banda 8 cm,” katanya.

Menurutnya, hingga pukul 13.10 WIB atau pukul 15.10 WIT, terjadi gempabumi susulan sebanyak 3 kali dengan magnitudo terbesar M5,6.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pihaknya juga meminta agar menghindar dari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa.

Masyarakat juga diminta memeriksa dan pastikan bangunan tempat tinggalnya cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” cetusnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button