AmboinaKawan JebiLingkunganMalukuNasional

BKSDA Maluku Lepas Liarkan Tujuh Ekor Satwa Endemik ke Habitat Asli

potretmaluku.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melepasliarkan tujuh ekor satwa liar ke habitat aslinya di kaki gunung Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Tujuh ekor satwa yang dilepasliarkan itu masing-masing lima ekor nuri bayan (Edlectus roratus), satu ekor ular sanca batik/kembang (Phyton reticulatus) dan satu ekor ular mono pohon (Candoia carinata).

Kepala BKSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy mengatakan, tujuh ekor hewan lindung itu sebelumnya telah menjalani proses rehabilitas dan pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu dirawat, dikarantina serta direhabilitasi di kandang Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku.

“Sehingga dari proses-proses tersebut diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan dalam kondisi yang sehat dan sudah kembali mempunyai sifat liar,” kata Danny, Senin (20/1/2025).

Kata Danny, satwa-satwa itu ditemukan dari hasil pengawasan di beberapa wilayah, yakni di wilayah pelabuhan laut Yos Sudarso Ambon, translokasi satwa dari BKSDA Kalimantan Timur, penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon serta penyerahan secara sukarela dari masyarakat.

“Dikembalikan ke habitat asli menjadi bagian dari upaya pelestarian ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati di Maluku dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Dia menyebut, butuh waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada semua stakeholder dan juga masyarakat yang telah bersedia terlibat dalam kegiatan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku itu.

“Kami berharap satwa-satwa yang dilepasliarkan dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga berdampak pada peningkatan populasi jenis satwa di alam,” ungkap Danny. (SAH)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button