
potretmaluku.id – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku yang dikabarkan akang berlangsung pada Maret 2025 mendatang ditunda.
Penundaan Musda tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor SE-/DPP/GOLKAR/I/2025 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar di tingkat provinsi, termasuk Provinsi Maluku.
Masa bakti kepengurusan Golkar Provinsi itu hingga diperpanjang hingga ada penetapan jadwal Musda oleh DPP Partai Golkar.
Surat edaran ini sekaligus memastikan keabsahan Ramli Umasugi sebagai Ketua DPD I Golkar Maluku berserta kepengurusannya hingga Musyawarah Daerah (Musda) nanti.
Sekretaris DPD O Golkar Provinsi Maluku, James Timisella kepada potretmaluku.id mengaku telah menerima surat edaran dari DPP Partai Golkar.
Surat edaran itu menerangkan tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD I Partai Golkar Provinsi yang masa baktinya akan segera berakhir.
“Ada surat edaran dari DPP untuk kepengurusan DPD yang harus berakhir ini diperpanjang sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari DPP,” ujar Timisella, Senin (20/1/2025).

Menurutnya, secara tidak langsung, surat edaran DPP Partai Golkar mengisyaratkan bahwa kepengurusan Ramli Umasugi (RU) bersama kepengurusannya yang harusnya berakhir, itu ditunda.
“Mungkin jadwal Musda DPD I Partai Golkar Provinsi ini akan diatur sedemikian rupa oleh DPP, agar DPP bisa menghadiri Musda di seluruh DPD I di Indonesia,” katanya.
Dia juga mengaku, jika merujuk pada batas waktu kepengurusan DPD I Golkar Provinsi Maluku, maka pihaknya akan mempersiapkan Musda itu berlangsung pada Maret atau April 2025 mendatang.
Namun, jadwal tersebut belum diputuskan lantaran DPD Golkar Maluku belum menggelar rapat untuk membahas perihal persiapan pelaksanaan Musda Golkar Provinsi Maluku.
“Nanti tanggal 8 Februari, baru kita akan mendapatkan kejelasan lanjut soal jadwal Musda. Prinsipnya, kita menunggu petunjuk resmi dari DPP Partai Golkar,” jelas Timisella. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi