Bentuk Komunitas, Eks Napiter Komitmen Berikan Edukasi Tentang Bahaya Radikalisme
potretmaluku.id – Sejumlah mantan narapidana teroris (napiter) di Kota Ambon membentuk komunitas Bangkit Maju Bersama (BMB).
Komunitas tersebut dibentuk sebagai wadah menyatukan persepsi untuk mewujudkan tatanan sosial yang berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, kesadaran akan cinta tanah air, serta menghargai keberagaman, kebhinekaan dan anti kekerasan yang didasari Radikalisme serta Separatisme.
Ketua Komunitas BMB kepada potretmaluku.id mengatakan, komunitas tersebut telah terbentuk sejak Kamis 29 Agustus 2024 kemarin, lewat musyawarah bersama dengan sejumlah eks napiter di Kota Ambon.
Kata dia, pembentukan komunitas BMB itu tidak hanya dihadiri oleh eks napiter, tapi ada juga Intel Polda, Satgaswil Maluku, Densus 88 Anti teror, FKPT Provinsi Maluku, Akademisi, MUI, dan juga Kesbangpol Provinsi Maluku.
“Kami ingin satukan pikiran untuk membangun negeri. Makanya, kami bentuk komunitas ini untuk mewujudkan tujuan tersebut,” jelas Faisal, Kamis (5/9/2024).
Visi komunitas BMB adalah bagaimana mewujudkan tatanan sosial yang berlandaskan prinsip keadilan, kesadaran akan cinta tanah air. Selain itu, juga untuk meningkatkan rasa saling menghargai keberagaman, kebhinekaan dan anti kekerasan yang didasari radikalisme serta separatisme.
Lewat komunitas BMB, lanjut Faisal, pihaknya berkomitmen memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan separatisme.
Selain memperjuangkan nilai-nilai cinta tanah air, pihaknya akan melakukan kegiatan sosial yang bersifat positif, tentunya tidak bertentangan dengan pancasila.
“Tapi tujuan utama kita itu memanusiakan manusia. Kami ingin merangkul semua elemen masyarakat yang pernah terpapar faham radikalisme,” imbuhnya.
Dia menyebut, komunitas BMB depan akan berupaya menjalin kerjasama dengan semua instansi pemerintahan, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Wilayah Maluku.
“Kerjasama dengan KemenkumHAM itu penting, agar kami bisa mengadakan kegiatan sosial di Lapas atau Rutan, seperti memberikan edukasi dan pemahaman bahaya paham radikalisme dan separatisme,” jelas Faisal. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi