Kinerja Positif Keuangan Daerah, Pendapatan Maluku Tenggara Tembus Rp 781 Miliar
potretmaluku.id Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membukukan kinerja keuangan positif di sepanjang Tahun Anggaran 2025 dengan mencatatkan surplus lebih dari Rp 10 miliar. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi keberlanjutan program pembangunan kelembagaan dan infrastruktur daerah di masa mendatang.
Nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dalam pemaparannya, Hanubun menjelaskan bahwa target pendapatan daerah setelah perubahan APBD dipatok sebesar Rp 848,84 miliar.
Hingga tutup buku per 31 Desember 2025, realisasi pendapatan mampu menyentuh angka Rp 781,70 miliar atau setara dengan 92,09 persen dari target yang ditetapkan.
Secara rinci, pundi-pundi pendapatan daerah tersebut ditopang oleh tiga sektor utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan lain-lain daerah yang sah.
Sektor PAD menyumbang realisasi sebesar Rp 63,57 miliar atau 77,52 persen dari target. Sementara itu, porsi pendapatan transfer mendominasi dengan realisasi mencapai Rp 710,57 miliar atau 93,47 persen, disusul sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berhasil melampaui target hingga 112,90 persen atau terealisasi sebesar Rp 7,56 miliar.
Di lini belanja, pemerintah daerah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 857,93 miliar setelah perubahan APBD. Sampai dengan akhir tahun anggaran, penyerapan belanja daerah tercatat cukup optimal, yakni menyentuh Rp 771,62 miliar atau sekitar 89,93 persen.
Komposisi penyerapan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 549,35 miliar, belanja modal Rp 42,24 milar, belanja tidak terduga Rp 1,41 miliar, serta pos belanja transfer sebesar Rp 178,61 miliar.
Selain dari sektor pendapatan dan belanja, struktur APBD kali ini juga mencatatkan realisasi pembiayaan neto daerah sebesar Rp 9,05 miliar.
Anggaran ini bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Melalui kalkulasi akhir atas realisasi pendapatan dan belanja tersebut, posisi fiskal APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 mengalami surplus sebesar Rp 10,08 miliar.
Akumulasi dari surplus fiskal ditambah dengan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp 9,05 miliar tersebut membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp 19,14 miliar.
Menurut Hanubun, seluruh rincian angka dan instrumen pelaksanaan anggaran ini telah dituangkan secara akuntabel ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukungnya.
Capaian angka-angka riil ini, menurut dia, bukan sekadar urusan kalkulasi di atas kertas, melainkan manifestasi dari komitmen eksekutif.
“Ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hanubun memungkasi laporannya di hadapan legislatif.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



