MalukuPolitik

Bawaslu Maluku Belum Temukan Pelanggaran di Kampanye Akbar Cagub

potretmaluku.id – Kampanye akbar mulai digelar Pasangan Calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Provinsi Maluku.

Dari tiga kontestan Pilgub Maluku, sudah dua paslon yang telah menggelar kampanye akbar, yakni pasangan nomor urut 2, Murad Ismail-Michael Wattimena (2M) dan yang terbaru adalah pasangan nomor urut 3, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath.

Sementara paslon nomor urut 1, Jeffry Apolly Rahawarin – Abdul Mukti Keliobas dijadwalkan akan menggelar kampanye akbar pada 20 November mendatang.

Dari rangkaian kampanye akbar yang digelar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku belum temukan adanya pelanggaran dari masing-masing paslon.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada wartawan mengatakan, pihaknya selalu intens melakukan pengawasan selama masa kampanye berlangsung.

“Khusus untuk kampanye akbar, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran dari pasangan calon Gubernur Maluku,” kata Subair, Kamis (14/11/2024).

Meski begitu, di sisa sembilan hari masa kampanye ini, Bawaslu Maluku intens melakukan pengawasan terhadap aktivitas kampanye yang digelar oleh tiga paslon gubernur-wakil gubernur 2024.

“Selama masa kampanye, Bawaslu intens melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dia menyebut, semua kampanye diawasi oleh Bawaslu secara berjenjang maupun secara bersama-sama.

Subair menjelaskan, pengawasan secara berjenjang itu artinya jika kampanye dilakukan di suatu wilayah maka pengawas pada wilayah tersebut melakukan pengawasan secara melekat dan melaporkannya secara berjenjang.

Sedangkan pengawasan secara bersama-sama itu khusus dilakukan pada pengawasan rapat umum paslon gubernur, di mana pengawasan dilakukan secara bersama-sama oleh Bawaslu Provinsi sampai pada jajaran pengawasan paling ujung yakni PKD.

“Kampanye kan meliputi banyak metode dan semua metode kampanye kami awasi,” ujar Subair. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button