Pendapat

Apakah Bahasa Daerah di Maluku Perlu Direvitalisasi?

PENDAPAT

Oleh: Muhammad Farik Soumena (Mahasiswa Magister Sastra dan Bahasa di Universitas Negeri Yogyakarta)


Bahasa daerah merupakan bahasa yang digunakan atau dituturkan oleh masyarakat lokal, yang ada pada wilayah atau kelompok tertentu, untuk menjalin komunikasi serta juga sebagai bahasa rahasia.

Indonesia sendiri memiliki ratusan bahasa daerah, hal demikian berdasarkan publikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau biasa dikenal dengan Badan Bahasa bahwa terdapat 718 bahasa daerah yang tersebar di Indonesia, salah satunya di Provinsi Maluku (https://badanbahasa.kemdikbud.go.id).

Provinsi Maluku sendiri terdapat 70 bahasa daerah yang telah diidentifikasi, dari jumlah kekayaan bahasa daerah tersebut, mirisnya terdapat 11 bahasa daerah yang telah punah.

Kepunaham bahasa daerah disebabkan karena beberapa faktor antara lain; kawin campur, tidak ada pewarisan, gengsi, perkembangan zaman, serta kurangnya perhatian dari pemerintah atau masyarakat setempat.

Padahal Undang-Undang 1945 pasal 32 ayat 2 telah menegaskan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Hal demikian juga diperkuat dengan sepuluh objek pemajuan kebudayaan kebudayaan Indonesia, yang salah satunya terkait bahasa (di dalamnya bahasa daerah).

Duta Bahasa Provinsi Maluku yang merupakan binaan dari Kantor Bahasa Provinsi Maluku turut membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pusat tersebut untuk mengurus, melindungi, dan merawat serta melestarikan bahasa daerah di Provinsi Maluku serta sebagai bentuk konsistensi menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 32 ayat 2 tersebut.

Pada tanggal 21 Februari 2021 yang bertepatan dengan perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa meluncurkan Program Merdeka Belajar Episode 17 yang berjudul “Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD)” yang difokuskan pada 39 bahasa daerah yang tersebar di 13 provinsi.

Provinsi Maluku menjadi salah satu wilayah/daerah sasaran pelaksanaan program tersebut. Terdapat 3 bahasa daerah di Maluku yang di revitalisasi yakni bahasa Buru di Kabupaten Buru, bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, dan bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button