Pendapat

Kapitan Pattimura: Api Perlawanan dari Maluku yang Tak Pernah Padam

Oleh: Asti A Tuhuleruw , Susan A Lattul, Nazwa Rewanata, Adam Rumakur


Nama Thomas Matulessy atau yang lebih dikenal sebagai Kapitan Pattimura kembali dikenang sebagai simbol perjuangan rakyat Maluku melawan penjajahan. 

Lahir pada 8 Juni 1783 di Haria, Pulau Saparua, Pattimura tumbuh sebagai sosok pemberani, cerdas, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat sejak usia muda.

Berasal dari keluarga sederhana dengan ayah bernama Frans Matulessy dan ibu Fransina Silahoi, Pattimura diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan raja-raja di Maluku. 

Sebelum memimpin perlawanan, ia pernah mengabdi sebagai mantan sersan di militer Inggris saat Maluku berada di bawah kekuasaan Inggris. Pengalaman ini membentuk kemampuannya dalam menyusun strategi perang yang matang.

Situasi berubah drastis ketika Belanda kembali berkuasa pada tahun 1817. Rakyat Maluku mengalami berbagai bentuk penindasan, mulai dari kerja paksa hingga monopoli perdagangan yang merugikan. 

Kondisi tersebut memicu kemarahan rakyat yang kemudian bangkit di bawah kepemimpinan Pattimura.

Sebagai panglima perang, Pattimura tidak hanya memimpin pertempuran, tetapi juga mampu mengoordinasikan raja-raja dan patih dalam menjalankan pemerintahan, mengatur pendidikan, hingga memastikan ketersediaan pangan bagi rakyat. 

Ia juga berupaya memperkuat persatuan dengan kerajaan-kerajaan lain seperti Ternate, Tidore, Bali, Sulawesi, dan Jawa.

Puncak perjuangan terjadi pada 16 Mei 1817 ketika pasukan Pattimura berhasil merebut Benteng Duurstede. Kemenangan ini menjadi simbol kebangkitan rakyat Maluku. 

Bahkan, selama tiga bulan benteng tersebut berhasil dikuasai oleh pasukan Pattimura setelah mengalahkan pasukan Belanda.

Namun, keberhasilan tersebut tidak berlangsung lama. Belanda melancarkan serangan besar-besaran dengan kekuatan militer yang lebih modern serta menggunakan taktik politik adu domba. 

Dalam kondisi terdesak, Pattimura akhirnya ditangkap pada November 1817 di Siri Sori dan dibawa ke Ambon.

Meski sempat dibujuk untuk bekerja sama dengan pemerintah kolonial, Pattimura tetap teguh pada pendiriannya. Ia menolak segala bentuk kompromi dengan penjajah. Pada akhirnya, ia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 16 Desember 1817 di Ambon.

Atas jasa dan pengorbanannya, Pattimura kemudian diakui sebagai Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 078/TK/Th/1973 pada 6 November 1973. 

Namanya kini diabadikan dalam berbagai bentuk, mulai dari monumen, institusi pendidikan seperti Universitas Pattimura, hingga bandara di Ambon.

Dari Pattimura kita belajar mengenai keberanian dan pantang menyerah, semangat persatuan, kepemimpinan yang bijaksana, cinta tanah air dan integritas serta keteguhan prinsip.(*)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Nama Dosen Pengampu: Dr. Jenny Koce Mattitaputty, M.Pd
Mata Kuliah: Jurnalisme dan Kepariwisataan Sejarah, Universitas Pattimura 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button