Nasional

AMSI Gelar Diseminasi Modul SOP Kekerasan Berbasis Gender Online untuk Perusahaan Media: Ini yang Dibahas…

“Kehadiran SOP ini sesuai dengan visi AMSI, yaitu menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Yang kita pertahankan adalah kepercayaan dari publik. Dan media harus menjaga itu.“

Nita menegaskan, kasus Kekerasan Seksual (KS) maupun Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bisa terjadi pada perempuan, laki-laki atau gender apa pun. “Jika laki-laki jadi korban, biasanya mereka jadi korban dua kali. Karena tidak ada yang percaya, mereka akan ditertawakan atau dianggap lemah dan sebagainya.”

Nita menjabarkan mengapa keberadaan SOP ini penting bagi bisnis perusahaan media. “Jika terjadi kasus KS atau KBGO di perusahaan media, maka ini akan berdampak pada reputasi bisnis. Ini juga bisa menimbulkan turn over karyawan yang tinggi, karena tidak ada yang mau jadi korban KS atau KBGO selanjutnya,” paparnya.

“Angka ketidakhadiran karyawan di perusahaan yang ada kasus KS maupun KBGO juga tinggi. Ada riset di Journal of Community Health yang menunjukkan kalau korban punya risiko 1.7 kali lipat untuk tidak masuk kerja selama dua pekan dalam setahun akibat kasus KS. Akibatnya, produktivitas berkurang dan ujungnya investor akan menilai kesehatan manajemen perusahaan yang buruk.”

Laporan perusahaan konsultan manajemen McKinsey (2020) yang berjudul Diversity Wins: How Inclusion Matters juga menyebut, ruang kerja yang inklusif dan aman dapat meningkatkan profit dan perusahaan menjadi berkelanjutan.

Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media yang dikeluarkan AMSI ini dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kapasitas  perusahaan media.

“Kami menyadari bahwa kapasitas perusahaan media itu tidak sama, sehingga SOP ini bisa diadaptasi. Yang terpenting dalam SOP ini adalah prinsip berpihak pada korban,” jelas Nita.

Modul juga menjabarkan alur penanganan kasus, mulai dari pengaduan, investigasi internal, sampai akhirnya jatuh pada putusan akhir. Modul juga menekankan pada pendampingan psikologis yang perlu dilakukan perusahaan media bagi korban.

Sebagai tindak lanjut dari diseminasi hasil riset, modul dan SOP ini, AMSI membuka kesempatan bagi perusahaan media terpilih untuk mendapatkan pendampingan dalam menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO sesuai kapasitas media tersebut. Kesempatan ini hanya terbuka bagi media anggota AMSI.

Hasil Riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen/riset Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen

AMSI juga berkolaborasi dengan SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia), serta Konde.co dan Magdalene.co dalam menyusun “Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media”, dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen.(*/TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3 4

Berita Serupa

Back to top button