Seram Bagian Barat

Satgas Yonif 734 Beri Pelayanan Kesehatan di Kairatu 

potretmaluku.id- Akhiri masa purna tugas, Satgas Yonif 734/SNS memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan, di Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Banyak anak Desa Kairatu yang belum melaksanakan khitananan. Kegiatan pengobatan massal dan khitanan gratis ini dilaksanakan di Pos Komando Utama (Kout) Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujar Dansatgas Yonif 734/SNS, Letkol Inf Yoannes Andy Wibowo, di Kota Ambon, Minggu (12/9/2021).

Dia menyebutkan, Satgas Yonif 734/SNS Pos Kout Desa Kairatu, bersama ibu–ibu majelis Al-Muttaqin Dusun Leamahu, dengan tim dokternya berasal dari Yayasan Ishak Al Hijrah. Pengobatan massal dan khitanan gratis tersebut berlangsung di Dusun Leamahu.

Wadansatgas Yonif 734/SNS Mayor Inf Enra Effendi yang hadir dalam pelaksanaan mengatakan, masyarakat antusias menyambut baik kegiatan bakti sosial tersebut. Ini terlihat dari jumlah peserta yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan.

Ditambahkannya, pelaksanaan pelayanan kesehatan dimulai dari pukul 08.00 – 17.00 WIT, dan ada sekitar 557 peserta yang terdaftar. Pada pelaksanaan pelayanan kesehatan, ada 450 orang yang berobat dan 107 anak yang mengikuti khitanan massal.

Dokter Satgas Yonif 734/Sns Letda Ckm dr. Amanda Ricky yang dibantu oleh Danton Kes Letda Ckm M. Yajid, dan beberapa personil kesehatan Pos Kout serta tim dokter mengaku, akan selalu berusaha membantu beban masyarakat yang berada di desa binaan Satgas Yonif 734/SNS. Dengan begitu, kehadiran pos Satgas mampu memberikan solusi bagi masyarakat khusunya di bidang kesehatan.

Ruslin Lawangi, Kepala Dusun Kairatu mengucapkan terimakasih banyak kepada satgas Yonif 734/SNS, ibu – ibu majelis Al-Muttaqin serta tim Dokter dari Yayasan Ishak Al Hijrah yang telah bekerja sama dan peduli kepada warganya telah melaksanakan pengobatan gratis. “Kiranya pengabdian dan kebaikan ini dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,’ ujarnya.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button