Amboina

7 Dusun di Teluk Ambon Butuh Sarana Kesehatan

potretmaluku.id – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, masyarakat di 7 dusun yang ada di Kecamatan Teluk Ambon butuh sarana kesehatan, karena selama ini mereka masih belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, termasuk fasilitas air bersih.

Tujuh dusun yang dimaksud Rovik tersebut, antara lain Bukit Barisan, Taeno Atas, Air Ali, Bandari, Waringin Cap, dan beberapa dusun lainnya. Masalah tersebut menjadi keluhan masyarakat saat dirinya melakukan reses atau penjaringan aspirasi pada tujuh dusun ini, Minggu (12/9/2021).

“Ada 7 dusun, mereka butuh Puskesmas rawat inap, karena akses ke Kota Ambon terlalu jauh. Di sana ada puskesmas bantu, namun fasilitasnya sangat terbatas. Tadi ada warga yang meninggal lantaran kebutuhan kesehatan di sana minim sekali,” ujar Rovik.

Dia mengaku, sejak menjadi anggota DPRD Kota Ambon periode 2014 – 2019, telah diusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, agar Puskesmas bantu itu dijadikan Puskesmas rawat inap. Tapi saat itu tidak bisa diupgrade karena lokasi dan hal lainnya.

Padahal, kata dia, anggaran pembebasan lahannya pun telah ditetapkan. Namun sampai saat ini belum ada pembebasan lahan. Untuk itu, dia harapkan Pemkot Ambon segera melakukan pembebasan lahan.

“Saya kira itu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat. Karena, masyarakat berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik,” tandas Rovik.

Tak hanya itu, masyarakat di sana juga butuh sarana air bersih yang sulit mereka dapat. “Saya kira ini kebutuhan mendasar bagi masyarakat juga yang harus diperjuangkan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta pembangunan jalan lingkungan di sana. Karena jalan lingkungan di sana memang sudah tidak baik. Mereka juga minta pengadaan sarana pertanian karena mayoritas masyarakat setempat adalah petani.

Kata dia, aspirasi yang diserap akan dipilah, mana yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon, akan dikomunikasikan dengan DPRD setempat. Sementara yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, akan diperjuangkan di DPRD Maluku.

“Aspirasi itu akan diperjuangkan di APBD Tahun 2022. Tapi kita akan pilah, mana yang harus diprioritaskan. Karena tidak semua dapat diakomodir di APBD 2022,” jelas Rovik.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button