Maluku Tenggara

RRI Tual Resmi Berganti Nama Menjadi RRI Langgur

potretmaluku.id – Nama RRI Tual kini resmi berubah menjadi RRI Langgur. Perubahan nomenklatur ini ditetapkan melalui Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026.

Dokumen perubahan nomenklatur tersebut diserahkan Kepala RRI Langgur Yakobus Resubun kepada Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun di Maluku Tenggara, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dengan perubahan tersebut, seluruh aktivitas penyiaran yang sebelumnya menggunakan identitas RRI Tual selanjutnya menggunakan nama RRI Langgur.

Penyesuaian nomenklatur dilakukan karena satuan kerja RRI tersebut berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dengan pusat pemerintahan di Langgur.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyambut perubahan tersebut. Menurut dia, penggunaan nama Langgur pada lembaga penyiaran publik dapat memperkuat pengenalan daerah itu di tingkat nasional.

“Keberadaan RRI memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, budaya, dan potensi Maluku Tenggara kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia,” kata Hanubun.

Hanubun mengatakan RRI Langgur tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga dapat menjadi saluran untuk memperkenalkan potensi daerah.

Potensi tersebut mencakup budaya masyarakat Kei, pariwisata, ekonomi kreatif, kelautan dan perikanan, serta berbagai program pembangunan daerah.

Menurut Hanubun, penggunaan nama Langgur secara konsisten dalam siaran RRI dapat membuat nama ibu kota Maluku Tenggara lebih dikenal masyarakat di luar daerah.

“Mudah-mudahan Langgur selalu mengudara lewat RRI dan orang akan lebih mengenal lagi nama Langgur di mana saja berada.”

Selain promosi daerah, RRI Langgur diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai kebijakan pemerintah, pelayanan publik, pembangunan, serta persoalan sosial dan ekonomi.

Sebagai lembaga penyiaran publik di wilayah kepulauan, RRI Langgur juga dinilai memiliki ruang untuk mengangkat kehidupan masyarakat Kei, tradisi lokal, produk ekonomi masyarakat, dan sektor kelautan serta perikanan.

Perubahan nomenklatur tersebut diharapkan memperkuat fungsi RRI sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah sekaligus memperluas pengenalan Maluku Tenggara melalui jaringan penyiaran publik nasional.(TIA)


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button