26 Peserta dari 5 Kecamatan di Malteng Ikut Diklat Perkoperasian
potretmaluku.id – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian untuk sejumlah koperasi di Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Aula MTs. Negeri 1 Maluku Tengah itu diikuti oleh 26 peserta dari lima kecamatan di Malteng, yakni Kecamatan Pulau Banda, Pulau Haruku, Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat.
Ketua panitia, Abdul Karim Sopalatu mengatakan, diklat perkoperasian dilakukan untuk meningkatkan kapasitas bagi peserta yang notabenenya sebagai pengelola pada tiap-tiap koperasi di Malteng.
Sebab, ditengah persaingan usaha yang semakin ketat dan kompetitif serta masuknya era globalisasi, maka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada koperasi dan UKM menjadi salah satu skala prioritas nasional yang secara konsisten terus dilakukan oleh pemerintah.
“Karena sektor ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Sopalatu kepada potretmaluku.id usai penutupan diklat, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, koperasi merupakan wujud dari ekonomi kerakyatan. Adanya koperasi telah memberikan warna dalam upaya peningkatan kesejahteraan anggota, khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya.
Untuk itu, diklat ini harus disikapi secara bijak oleh seluruh peserta sebagai forum pembelajaran dan evaluasi guna menjawab berbagai persoalan dalam mewujudkan peningkatan kualitas SDM khususnya masyarakat koperasi dan UKM yang memiliki dedikasi, kompeten, disiplin, ulet, cerdas dan handal dalam mengelola koperasi.
“Saat ini persaingan semakin ketat, maka kualitas SDM adalah kunci keberhasilan pembangunan, terutama di sektor koperasi dan UMKM,” jelasnya.
Kata dia, sangat disadari bahwa SDM pengelola koperasi masih rendah, baik dari segi ketrampilan, pengetahuan maupun teknis dan manajemen usaha serta keuangan.
Untuk itu, peningkatan kualitas pengelola koperasi harus dilakukan melalui diklat yang terarah dan berkesinambungan sesuai kebutuhan untuk mengelola koperasi secara baik dan benar serta meningkatkan produktivitas usaha bagi koperasi.
“Kami harap diklat ini dapat memberi motivasi kepada pengurus koperasi agar lebih meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan usaha koperasi yang berdaya saing, mandiri, unggul dan tangguh,” ungkap Sopalatu. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi