MalukuPolitik

166 KK di Malteng Tidak Diberikan Stiker Coklit

potretmaluku.id – Sebanyak 166 kepala keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tidak diberikan stiker pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2024.

Hal tersebut menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat melakukan tugas pengawasan terhadap proses coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Ini yang kami temukan saat melakukan pengawasan selama dua pekan. Ada 166 kepala keluarga yang sudah di coklit tapi tidak diberikan stiker,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin di Ambon, Selasa (16/7/2024).

Kata Daim, ada stiker tidak diberikan dan ditempel di pintu atau dinding rumah warga sebagai bukti telah selesai dilakukan coklit karena harus tergantung pada pemilik rumah. Padahal itu penting, dan harus diberikan sebagai bukti.

Setelah temuan itu dikonfirmasikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ternyata stiker tidak diberikan ke warga karena jumlahnya kurang.

“Setelah kita koordinasi ke PPK, ternyata jumlah stiker coklit terbatas. Makanya banyak warga yang tidak mendapatkan itu,” terangnya.

Soal kekurangan jumlah stiker coklit juga telah dikoordinasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malteng oleh pihak PPK agar ada upaya perbaikan. Dan KPU sudah menindaklanjutinya dengan menempelkan stiker coklit di rumah 166 KK itu.

Menurutnya, tidak hanya di Malteng saja, kejadian serupa juga ditemukan di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Di kabupaten Aru sebanyak 17 KK dan Kabupaten SBT 37 KK. Tapi masalah ini sudah ditindaklanjuti KPU masing-masing,” tandas Daim. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button