Vaksin Gotong Royong Bentuk Tanggung Jawab Pengusaha Pada Karyawan
potretmaluku.id – Wacana vaksin gotong royong menimbulkan pertanyaan di dalam masyarakat. Kendati begitu, bagi para pengusaha, ini merupakan langkah inisiatif untuk keluar dari pandemi Ciptanya sehingga ekonomi kembali pulih. Vaksin gotong royong merupakan upaya pengusaha sekaligus tanggung jawab bagi karyawan untuk melindungi dari paparan COVID-19.
“Jadi ini bentuk tanggung jawab pengusaha kepada karyawannya, sekaligus membantu mempercepat usaha yang ingin dicapai pemerintah. Kalau ada yang mau membantu untuk mempercepat pemulihan, kita tidak menolak, ”terang Arya Sinulingga, Koordinator Komunikasi Publik PMO Komite Penangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam acara Dialog Produktif“ Menyongsong Vaksin Gotong Royong ”yang menjalankan KPCPEN dan FMB9ID_IKP, Selasa (23/2/2021).
Pada pelaksanaannya, menurut Arya Sinulingga, pengusaha mengajar membantu dengan cara memvaksinasi terhadap karyawannya, apalagi ini tidak mengganggu program vaksinasi pemerintah, tidak mengambil hak orang lain, justru mempercepat vaksinasi.
Dukungan datang dari Rusli Abdullah, Peneliti dari Institue for Development of Economics and Finance (INDEF). Menurut dia, pada prinsipnya, ketika pandemi ini cepat pulih pemulihan ekonomi juga akan semakin cepat. Jadi, ada usaha mempercepat proses, maka kecepatan ekonomi akan semakin cepat juga.
Rusli menambahkan, inisiatif pengusaha patut diapresiasi untuk mengikuti program vaksin gotong royong sehingga utilitas pabriknya bisa maksimal, yang tadinya 25% jadi naik 60-70%. Dari sisi perusahaan yang menguntungkan, dari sisi ekonomi juga pekerjanya bisa kembali bekerjaa.
Ada satu catatan penting dari Rusli, yakni bagi perusahaan, harapannya yang bisa mengikuti vaksinasi gotong royong ini adalah padat karya, berada di zona merah COVID-19, lalu memiliki efek multiplayer yang besar pada perekonomian nasional.
Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menyampaikan, saat ini KADIN datang mendata perusahaan yang tertarik mendaftar program vaksin gotong royong ini. Dalam dua pekan ada 6.689 perusahaan yang tertarik, antusiasmenya sangat tinggi. Tujuannya memang agar perusahaan membantu membiayai karyawannya mendapatkan vaksin secara gratis.
“Banyak memang perusahaan-perusahaan padat yang memiliki fasilitas kesehatan sendiri termasuk tenaga kesehatannya, jadi itu memungkinkan sekali, namun pelaksanaannya seperti apa kita tunggu aturan dari pemerintah,” tambah Shinta.
Bagi Shinta, perlu dilakukan sosialisasi untuk memperjelas cara vaksin gotong royong di kalangan pekerja. Jadi ketika nanti keluar aturannya, kata dia, lebih jelas bahwa ini tidak ada niatan komersialisasi, benar-benar membantu percepatan vaksinasi, semua dikontrol pemerintah.
“Jadi obyektifnya jelas yakni bersama membantu Indonesia. Tanpa percaya vaksinasi, tidak mungkin kita bisa melakukan pemulihan ekonomi dengan baik, ini perang kita bersama sehingga kami pelaku usaha siap mendukung dan mendukung,” terangnya.
Vaksin tata kelola gotong royong ini, menurut Arya Sinulingga, diatur secara ketat dan transparan. “Seperti contoh, vaksin yang digunakan tidak sama dengan program vaksinasi gratis pemerintah, kemudian tidak menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah, dan pengusaha memberikan gratis pada pekerjanya. Ini langkah positif untuk menanggulangi COVID-19, ”ujarnya.
Masih menurut Arya, ada beberapa tantangan yang kini menghadang wacana ini. Tantangannya kata dia, justru pada mendapatkan vaksinnya, karena seluruh dunia sedang sama-sama mencari vaksin saat ini, dan tentunya kita berusaha agar tidak mahal sehingga pengusaha mendapatkan vaksinnya dengan harga normal.
“Tantangan selanjutnya adalah selentingan bahwa vaksin gotong royong ini untuk orang kaya, tapi sebenarnya ini untuk karyawan mereka, ini wajar mengingat karyawan juga rentan terpapar COVID-19,” pungkasnya.(PM-02)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi