Transformasi Paspor Indonesia: Penerapan E-Paspor 100 Persen di Seluruh Kantor Imigrasi
potretmaluku.id – Kementerian Imigrasi melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga negara Indonesia.
Terhitung mulai Minggu, 1 Desember 2024, Indonesia memasuki babak baru sistem keimigrasian dengan menerapkan e-paspor secara bertahap.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses perjalanan internasional.
Kebijakan ini diawali dengan penerbitan e-paspor di 13 kantor Imigrasi yang dipilih sebagai percontohan.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di kancah internasional.
E-Paspor: Solusi Modern untuk Keamanan dan Kemudahan
Paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan modern yang dilengkapi dengan cip elektronik berisi data biometrik pemegangnya, seperti foto wajah dan sidik jari.
Teknologi ini dirancang dengan enkripsi keamanan tinggi, menjadikannya sangat sulit dipalsukan. Selain itu, fitur tambahan seperti tinta khusus dan hologram semakin memperkuat keamanannya.
Keunggulan utama dari e-paspor adalah proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di negara-negara yang telah menerapkan sistem pemeriksaan otomatis berbasis cip.
Hal ini memberikan keuntungan signifikan bagi pemegang paspor Indonesia, khususnya saat melintasi perbatasan internasional.
Selain efisiensi, standar internasional pada e-paspor juga meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi