potretmaluku.id – Aspirasi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) A.M. Sangadji Ambon untuk mendorong Abdul Muttalib Sangadji ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional mendapat respons langsung dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath memastikan Pemprov Maluku akan kembali menelusuri dokumen pengusulan A.M. Sangadji dan mengonsolidasikannya untuk diajukan kembali ke pemerintah pusat.
Respons tersebut disampaikan saat menerima aspirasi mahasiswa UIN A.M. Sangadji di sela-sela menghadiri Pembukaan Festival Benteng Nieuw Victoria 2026 di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (7/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan buku biografi Abdul Muttalib Sangadji sekaligus menyampaikan harapan agar perjuangan tokoh asal Maluku itu kembali didorong hingga memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
“Pertama, pemerintah selalu membuka diri untuk menerima aspirasi. Kedua, perjuangan tokoh Maluku Abdul Muttalib Sangadji sebagai pahlawan nasional merupakan perjuangan bersama seluruh masyarakat Maluku,” tegas Vanath.
Vanath mengakui, Pemprov Maluku sebenarnya telah mengusulkan A.M. Sangadji sebagai pahlawan nasional pada periode pemerintahan sebelumnya. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil.
Menurutnya, proses pengusulan di tingkat pusat juga menghadapi dinamika regulasi dan kewenangan. Sebelumnya, urusan pahlawan nasional berada di Kementerian Sosial. Sejak 2024, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia juga memiliki kewenangan terkait proses pengusulan.
“Hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh proses transisi regulasi dan kewenangan, di mana sebelumnya urusan Pahlawan Nasional berada di Kementerian Sosial, dan sejak tahun 2024 hadir Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang juga memiliki kewenangan pengusulan,” jelasnya.
Kini, Pemprov Maluku berencana membuka kembali berkas pengusulan tersebut untuk memastikan proses perjuangan A.M. Sangadji dapat dilanjutkan.
Vanat mengaku bakal menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur agar dilakukan rapat koordinasi ulang dan mencari kembali dokumen yang pernah diusulkan.
“Nanti dokumennya disiapkan untuk diusulkan kembali agar almarhum Abdul Muttalib Sangadji dapat ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional asal Maluku,” tambahnya.
Vanath menilai penggunaan nama A.M. Sangadji pada UIN di Maluku juga menjadi modal penting dalam perjuangan tersebut. Menurutnya, nama itu menunjukkan adanya pengakuan terhadap rekam jejak dan jasa perjuangan A.M. Sangadji.
“Ini modal penting bagi kita semua. Mari kita bergandengan tangan dan berdoa agar perjuangan pengusulan Pahlawan Nasional bagi A.M. Sangadji ini dapat segera terwujud,” tandas Vanath. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



