Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International: Aparat Keamanan Harus Bertanggungjawab
potretmaluku.id – Dalam waktu yang singkat, aparat keamanan meletuskan 45 tembakan gas air mata. Ini sungguh sebuah penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak bisa dibenarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, menanggapi hasil investigasi Komnas HAM mengenai Tragedi Kanjuruhan.
“Bahkan, di rentang waktu tersebut, ada 11 tembakan yang dilakukan dalam kurun waktu sembilan detik. Dan ini dilakukan di area terbatas di mana penonton terkurung. Sadis,” ujar Usman, dalam siaran persnya, yang diterima potretmaluku.id, Kamis (3/11/2022).
Pihaknya, kata Usman, mengingatkan bahwa hasil investigasi Komnas HAM bukan akhir dari penanganan kasus ini.
“Tapi justru mempertegas tanggung jawab negara untuk menyelesaikan tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini secara benar dan dengan seadil-adilnya,” pintanya.
Dia menegaskan agar membawa semua pelaku, semua yang terlibat, semua yang bertanggungjawab ke pengadilan, tanpa terkecuali. “Proses hukum mereka dalam persidangan umum yang terbuka dan independen,” imbaunya.
Jatuhnya nyawa 135 korban, disebutnya, sangat tidak adil jika dijawab hanya dengan sanksi ringan seperti pendisiplinan berupa mutasi atau pemecatan.
“Itu jauh dari timbangan keadilan. Masyarakat menunggu bukti komitmen otoritas negara untuk menegakkan hukum yang berlandaskan keadilan korban dan keluarganya,” ujarnya.
Pernyataan Usman ini, menurut dia terutama dilatarbelakangi beberapa catatan dari apa yang disampaikan Komnas HAM.
Dia katakan, pada hari Rabu 2 November 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) mengumumkan hasil investigasi mereka atas Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 135 orang.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi