Tim Korsupgah KPK Lakukan Evaluasi Akhir Tahun di Pemkot Ambon
potretmaluku.id – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VI (Maluku dan Papua) KPK RI kembali melakukan evaluasi akhir tahun Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah, Jumat (8/12/2023), kemarin.
Kegiatan evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota itu dihadiri langsung oleh Koordinator Tim Korsupgah, Dian Ali dengan, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.
“Hari ini kita evaluasi akhir tahun terkait dengan penertiban aset BMD dan Peningkatan pajak,” kata Dian Ali.
Dia mengaku telah mendapatkan laporan dari Kota Ambon terkait progres yang sudah dimulai sejak awal tahun ini. Berdasarkan laporan yang diterima, Kota Ambon masih dalam jalur yang tepat (on the right track).
Meski begitu, lanjut dia, masih saja ada tantangan yang dihadapi, diantaranya potensi retribusi yang bakal dihapus di tahun depan, misalnya dari bangunan sekolah yang ahli waris masih menuntut ganti rugi.
“Sedangkan dari sisi pajak dan retribusi ada beberapa retribusi yang dihapus, diantaranya rumah kos, uji KIR, tera ulang, dan Damkar,” jelasnya.
Menurutnya, secara umum semua Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Maluku dan Papua bergantung pada dana bagi Hasil Pemerintah Pusat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas harus dioptimalkan.
Kata dia, ASN di Kota Ambon juga diharapkan menjadi contoh, misalnya dalam hal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau tidak membayar PBB, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan.
“Ada potensi PAD yang masuk, termasuk pajak kendaraan bermotor, yang tahun depan pembagian antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota. Lebih besar Pemkot, yakni 60 persen berbanding 40,” jelasnya.
Pihaknya berkomitmen bakal membantu Pemkot Ambon dengan pelaporan ke aparatur penegak hukum di tahun depan, bilamana ada masalah hukum yang harus diselesaikan pihak ketiga terkait pajak dan retribusi.
Di tempat yang sama, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengapresiasi Tim Korsupgah Wilayah VI yang telah mendampingi Pemkot dalam mengoptimalkan PAD dan memperbaiki diri pasca penindakan.
“Banyak arahan dan masukan bagi pemkot untuk bagaimana optimalkan PAD, sekaligus menjadi jalan untuk menjaga daerah ini agar tidak lagi terlibat dalam praktek tidak benar yang berujung pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Menurut Wattimena, selama dua tahun terakhir, PAD Kota Ambon telah meningkat cukup signifikan. Ini terjadi lantaran pemkot telah melakukan identifikasi potensi PAD, dan mencoba berinovasi dan menumbuhkan kreatifitas untuk mengoptimalkannya.
Itu semata-mata dilakukan untuk kepentingan Pembangunan. Banyak kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi, dan semua butuh dana.
“Kami berharap DAU dan DAK sudah ada peruntukannya, sehingga mau tidak mau, PAD harus dioptimalkan,” katanya.
Terkait dengan BMD, lanjut Wattimena, Pemkot Ambon telah memastikan bahwa aset yang merupakan milik pemkot, mesti dimiliki oleh pemkot, dan bukan dikuasai pihak lain.
“Ada beberapa aset yang diambil alih yakni pasar lama, pasar gambus, beberapa sekolah yang sudah dibayarkan sesuai perhitungan NJOP yang benar (apraisal),” katanya.
Selain itu, ada juga lahan pemkot di Desa Nania dan kawasan Pulo Gangsa yang selama ini ditempati masyarakat telah diberikan rekomendasi untuk HGB, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya.
Untuk Kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain juga telah ditarik, dan yang sudah tidak bisa dimanfaatkan telah dilelang oleh KPKNL. Pemkot juga memakai Jaksa dan Pengacara Negara untuk penyelesaian tunggakan pihak ketiga.
“Kita juga tengah mencoba menyelesaikan permasalahan antara Perumda Tirta Yapono (PDAM) dan PT. DSA, sehingga pada saatnya nanti PDAM sebagai BUMD milik pemkot juga dapat memberikan sesuatu bagi PAD,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi