Batu Merah Sah Punya Raja/KPN Definitif
potretmaluku.id – Sengketa atas mata rumah perintah di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon berakhir. Pasalnya, Penjabat (Pj.) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena telah resmi melantik Kepala Pemerintah Negeri (KPN) setempat secara definitif.
Ali Hatala resmi dilantik sebagai KPN atau Raja Negeri Batu Merah. Pelantikan itu berlangsung di Lantai I Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Senin (11/12/2023).
Pelantikan Ali Hatala sebagai KPN Batu Merah merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa mata rumah perintah di negeri setempat.
Meski sempat mengalami penolakan dari marga Nurlette, namun pelantikan tetap berlangsung khidmat dan dihadiri oleh warga Negeri Batu Merah.
“Hari ini 11 Desember 2023, saya Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dengan resmi melantik Ali Hatala sebagai Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah,” ujar Wattimena saat menyampaikan sambutan, Senin (11/12/2023).
Wattimena menyebut, Ali Hatala akan menjalankan tugas sebagai KPN Batu Merah selama enam (6) Tahun, mulai 2023 hingga 2029 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 181 tahun 2023 tanggal 7 Desember 2023.
“Jadi masa jabatan Ali Hatala mulai 2023 – 2029,” jelasnya.
Dia mengaku optimis, bahwa Ali Hatala bakal menjalankan tugas secara jujur dan adil sesuai dengan tanggung jawab dan kewajibannya.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,” katanya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi