Terkait Revisi UU Penyiaran, Gus Imin: Masyarakat Harus Dibekali Kemampuan Menilai Kredibilitas Sumber Informasi
Gus Imin menegaskan bahwa jurnalisme investigasi merupakan bentuk kontrol sosial yang sangat penting. Dalam era digital, di mana informasi tersebar dengan cepat dan seringkali tidak terverifikasi, peran jurnalisme investigasi menjadi semakin krusial.
Program-program seperti Buka Mata, Bocor Alus, dan Dirty Vote adalah contoh nyata bagaimana jurnalisme investigasi mampu memberikan informasi yang akurat dan mendalam, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut Gus Imin, tanpa kebebasan pers yang kuat, demokrasi tidak akan berkembang dengan baik. Kebebasan pers memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya, yang pada gilirannya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, revisi UU Penyiaran harus memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan bahkan diperkuat.
Lebih lanjut, Gus Imin menyoroti pentingnya pendidikan literasi media bagi masyarakat. Di era di mana informasi dapat dengan mudah diproduksi dan disebarkan oleh siapa saja, masyarakat harus dibekali dengan kemampuan untuk menilai kredibilitas sumber informasi.
Literasi media akan membantu masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan misinformasi yang dapat merusak tatanan sosial dan politik.
Revisi UU Penyiaran juga diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi jurnalis dan media dari tekanan-tekanan yang dapat membatasi kebebasan mereka dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan hukum yang kuat bagi jurnalis adalah salah satu bentuk dukungan terhadap kebebasan pers.
Selain itu, Gus Imin juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses revisi UU Penyiaran. Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan insan media. Dengan demikian, revisi UU Penyiaran dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi semua pihak yang terlibat.
Dalam menghadapi era digital yang penuh dengan tantangan baru, Gus Imin optimis bahwa dengan adanya revisi UU Penyiaran yang tepat, kualitas jurnalisme di Indonesia dapat terus meningkat. Kebebasan pers harus dilihat sebagai aset yang berharga dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab.
Dengan demikian, kebijakan yang akan dihasilkan dari revisi UU Penyiaran harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. Hal ini tidak hanya penting bagi perkembangan pers, tetapi juga bagi keseluruhan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan berdaya.
Gus Imin berharap, melalui revisi UU Penyiaran yang komprehensif dan inklusif, Indonesia dapat terus mengawal kebebasan pers sambil meningkatkan kualitas jurnalisme yang ada. Hanya dengan cara ini, demokrasi yang sejati dapat terwujud, di mana masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang benar dan dapat membuat keputusan yang bijak berdasarkan informasi tersebut.(*/TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



