Maluku

Tentang Pengurangan Dana DAK Maluku, Komisi I dan IV Ngamuk di BKN

potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku, kembali kecewa dan ngamuk terhadap kebijakan pemerintah pusat, yang tidak mempertimbangkan kondisi geografis Maluku. Sebab kebijakan yang diputuskan dianggap selalu merugikan daerah Ini.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, ngamuk kepada Kementerian Keuangan yang mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan di Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Kali ini, Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berada pada situasi yang sama,  saat mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kamis (20/1/2022).

Kedatangan komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta komisi yang membidangi pendidikan memperjuangkan syarat menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) di lembaga yang mengurus kepegawaian itu, mempersoalkan passing grade yang sangat memberatkan putra putri Maluku ketika mengikuti tes P3K guru dan non guru.

Rombongan pimpinan dan anggota Komisi I dan IV, yakni Amir Rumra (Ketua Komisi I), Jantje Wenno (Wakil Ketua Komisi), Michele Tasane (Sekretaris Komisi I). Anggota Komisi I: Benhur Watubun, Alex Orno, Edison Sarimanela, Alimudin Kolatlena, Mumin Refra, dan Tarce Fatlolon.

Pimpinan Komisi IV, yakni Samson Atapary (Ketua Komisi IV), Tin Renyaan (Wakil Ketua Komisi IV). Anggota Komisi IV, yakni Hengki Pelata, Andi Musnawir, Mauren Vivian Uneputty, dan Rostina.

Rombongan pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi IV diterima oleh, Subagio, Koordinator Pelayanan Terpadu dan Pengaduan Masyarakat BKN, Diah Pranata Humas BKN, Arina Analis Kepegawaian Madya, dan Martiono Analis Kepegawaian Muda BKN.

Penyebab para wakil rakyat ngamuk dan kecewa terhadap BKN, setelah Subagio dengan santai menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan.

Dia juga mengaku, kewenangan P3K bukan hanya di BKN tapi di Menpan RB. Apalagi, P3K adalah produk DPR RI.

“Jadi apa yang disampaikan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan. Kami tidak bisa memutuskan,” ujar Subagio.

Mendengar pernyataan Subagio, angota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, angkat bicara.

“Saya ingatkan bahwa luas Maluku itu 92, 4 persen luas laut. Dan 7, 6 persen luas daratan. Jadi memang aspek laut itu yang memicu kemiskinan di Maluku. Memicu lambatnya informasi dan memicu lambatnya ekonomi. Kita ke kabupaten sangat jauh. Beberapa hari baru sampai, bahkan seminggu baru tiba dengan kapal,” jelas Benhur.

Padahal, tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku dan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku ini, kunjungan mereka menyampaikan aspirasi penting yang mesti diterima langsung kepala BKN, namun mereka tidak diterima orang nomor satu di lembaga yang mengurus pegawai itu.

“Sebenarnya kepala BKN ini ada dimana? Saya dapat informasi beliau di luar daerah. Tapi saya lihat mobil dinasnya di depan kantor ini. Ini supaya kami lapor ke pimpinan partai kami. Kami tidak main-main,” tandasnya.

Apalagi, Benhur mengingatkan, pihaknya datang di BKN lengkap dengan dua komisi.

“Itu berarti kami tidak main-main dengan perjuangan P3K. Ini agar bisa mengurangi beban APBD kita yang kecil bila dibandingkan dengan satu kabupaten di pulau Jawa. Kita pernah ke Menpan RB pada12 Desember 2020 lalu. Pak Gubernur MalukuMurad Ismail pernah mengusulkan kuota ASN dan P3K,” terangnya.

Benhur yang dijuluki “Singa Podium” ini mengingatkan, Papua diperlakukan khusus dengan kuota, kenapa Maluku tidak.

“Mereka dikhususkan karena mereka mau merdeka. Apakah Maluku ingin merdeka agar diberikan perhatian seperti itu. Kita harus mendapat perhatian serius,” tegas wakil rakyat Dapil Maluku Tenggara, Tual dan Aru itu.

Sementara Ketua Komisi I Amir Rumra mengatakan, Maluku dengan jumlah 1.300 pulau, dengan kondisi geografis yang berat bila dibandingkan dengan wilayah kontinental di Pulau Jawa.

“Akibatnya menyangkut tes P3K ini hal-hal yang subjektif. Tentu mentalnya tidak siap. Kadang anak cerdas tapi tidak lolos. Ini situasi yang sering terjadi,” kata Rumra.

Untuk itu, kedatangan mereka ini untuk menyuarakan tes P3K yang pasing gradenya sangat memberatkan.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button