Kepulauan TanimbarPendidikan & Kesehatan

Tanimbar Evaluasi Program Belajar Mengajar di Saat Pandemi Covid-19

potretmaluku.id – Bupati Kepulauan Tanimbar Pertus Fatlolon mengungkapkan, masih banyak pemahaman yang keliru, bahkan di lingkungan tenaga pendidik, ada yang tidak bersedia divaksin dengan berbagai alasan.

“Padahal yang menentukan seseorang bisa atau tidak bisa divaksin adalah tenaga medis atau dokter,” ujar Bupati Petrus, saat Rapat Koordinasi Terbatas dalam rangka Evaluasi Program Belajar Mengajar di Tengah Kondisi Pandemi Covid-19 pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (3/8/2021).

Pada kesemaptan tersebut, Bupati Petrus menyampaikan, bahwa dengan dilakukannya pertemuan ini, diharapkan dapat memperoleh masukan dan saran yang baik dari para peserta yang berasal dari tenaga pendidik, para stakeholder di bidang pendidikan dan para Camat terkait optimalisasi proses belajar mengajar di masa Pandemi Covid-19.

Mengingat hampir dua tahun pelaksanaan belajar mengajar dilakukan secara daring, sehingga menurut dia, dikhawatirkan dapat mempengaruhi mutu pendidikan generasi muda Tanimbar.

“Apalagi hampir sebagian besar wilayah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terbatas dengan jaringan internet, untuk mendukung sistem belajar daring atau online,” tandasnya.

Bupati Petrus katakan, harus ada keseimbangan dalam penerapan protokol kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Masyarakat diminta untuk tidak lalai melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, tetap mempertahankan kualitas pendidikan dan tetap mendorong peningkatan ekonomi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Daerah menyadari bahwa masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai program pemerintah guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19, salah satunya yaitu kegiatan vaksinasi,” ujarnya.

Berkaitan dengan kondisi pendidikan di masa Pandemi Covid-19 ini, beberapa pendapat maupun saran disampaikan kepada Pemerintah Daerah pada pertemuan dimaksud, agar dapat diberlakukan sistem belajar tatap muka terbatas.

Dikarenakan pelaksanaan belajar daring atau online, tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena terkendala masalah ketersediaan fasilitas bagi guru maupun siswa untuk belajar dari rumah.

Untuk itu Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19, akan melakukan evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan antara lain seluruh dosen, guru dan tenaga kependidikan harus divaksin. Kemudian juga penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan di kampus dan sekolah.

Untuk kegiatan vaksinasi para Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah, diminta untuk menginventarisir dosen, guru dan tenaga kependidikan yang belum divaksin, dan bagi yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatan tertentu harus mendapat surat keterangan resmi dari Dokter.

Selain itu juga direncanakan akan dilakukan swab antigen massal kepada dosen, guru, tenaga kependidikan, siswa dan mahasiswa, agar hasilnya menjadi salah satu bahan pertimbangan nantinya apabila akan diberlakukan sistem belajar tatap muka terbatas.

Dijelaskan pula bahwa Satgas akan mengecek kesiapan setiap sekolah maupun Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka nantinya. Selain itu keputusan belajar mengajar secara tatap muka juga akan dipertimbangkan dengan melihat perkembangan kasus penularan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button