Tanggapi Masa Aksi, Pj. Walikota Janji Aspirasi GMKI Akan Diteruskan ke Pempus
potretmaluku.id – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota dalam menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, Kamis (8/9/).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerukan protes terhadap kebijakan kenaikan BBM bersubsidi yang intinya memberatkan masyarakat ditengah upaya pemulihan ekonomi pasca terdampak bencana non alam, Covid-19.
Mereka kemudian menyerahkan 7 (Tujuh) poin tuntutan kepada Pj. Walikota Ambon. 7 poin tuntutan itu masing-masing, meminta pemerintah menganulir kenaikan harga BBM bersubsidi, karena berdampak buruk pada ekonomi dan daya beli masyarakat.
Meminta pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi dengan regulasi yang tepat sasaran. Selanjutnya meminta pemerintah segera merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor berbasis baterai untuk transportasi jalan, agar mengurangi ketergantugan terhadap BBM.
Kemudian, memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil, serta meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak negara, dengan mempertegas sanksi bagi pengemplang pajak
GMKI Cabang Ambon juga menuntut Pemerintah Provinsi memberantas mafia minyak di bumi raja-raja yang mengambil keuntungan dari kenaikan harga BBM. Dan yang berikut adalah meminta pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, serta DPRD Maluku dan Kota Ambon agar mengkaji ulang kebijakan terkait dengan penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum dan transportasi laut.
“Kebijakan ini kami nilai sebagai kebijakan yang tekesan terburu-buru tanpa ada kajian komprehensifdan pertimbangan yang matang dan sifatnya hanya merespon kebijakan pemerintah pusat (Pempus) semata,” jelas Sekretaris GMKI, Ronaldi Soselisa.
Sementara itu, dihadapan masa aksi, Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena berjanji akan meneruskan aspirasi masa aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM bersubsidi ke pemerintah pusat.
“Aspirasi GMKI diterima oleh Pemkot dan akan diteruskan ke pemerintah pusat,” ujar Bodewin.
Kata Bodewin, kenaikan BBM bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat karena menyangkut situasi global. Situasi dunia saat ini sulit karena berusaha keluar dari Pandemi Covid-19. Selain itu juga diperhadapkan akibat perang Rusia-Ukraina, yang dampaknya luar biasa.
Dampak yang dirasakan akibat perang tersebut antara lain suplai bahan makanan terputus, pasokan BBM semakin sulit, bahkan ada negara yang dilanda bencana kelaparan. “Kita bersyukur bencana seperti itu belum terjadi di Indonesia,” tambahnya.
Meski begitu, lanjut dia, Pemkot Ambon sebagai bagian dari NKRI tidak dapat menolak kebijakan Pemerintah Pusat, karena ada dalam satu garis lurus, yaitu struktur pemerintah yang sah sesuai Undang-undang.
Selain itu dampak kenaikan BBM ada dalam semua aspek kehidupan, namun semua itu sudah ada dalam perhitungan yang matang terhadap kondisi bangsa. “Jadi pemerintah tidak hanya menaikan harga BBM, tapi dibarengi dengan subsidi bagi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Menurutnya, dampak dari kebijakan ini, Pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota telah melakukan refocusing dimana 2 (dua) persen Dana Alokasi Umum akan dialihkan untuk subsidi masyarakat.
“Jika pemerintah tidak mengambil kebijakan kenaikan harga BBM subsidi, ditakutkan hal-hal yang lebih buruk akan menimpa kita,” ungkapnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi