Polda Maluku Duduk Cari Solusi Dampak Kenaikan BBM Bersama Berbagai Pihak

potretmaluku.id – Pemerintah Pusat telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi (Pertalite-Solar) maupun non subsidi (Pertamax) sejak Sabtu (3/9/2022) lalu.
Untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM tersebut, Polda Maluku duduk bersama mencari solusi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, Pertamina, Ormas, OKP, Buru dan Mahasiswa, melalui kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD). Kegiatan itu dihelat di Rupatama Polda Maluku, Jalan Rijali, Kota Ambon, Selasa (6/9/2022).
Bertindak sebagai narasumber dalam FGD itu yakni Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes Pol Rali Muskitta, Kabid Bansos Dinas Sosial, C Syukur, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Maluku, Poli Jamlean, Sekretaris Dinas Nakertrans Maluku, M. Rizal Latuconsina, dan Sales Area Manager Retail Pertamina Maluku, Wilson Eddi Wijaya.
Rali Muskitta saat mengawali kegiatan itu mengaku FGD penting dilaksanakan untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM khususnya di wilayah hukum Polda Maluku.
“Makanya pada kesempatan ini kami mengundang dari dinas sosial mungkin dapat memberi gambaran tentang bantuan-bantuan sosial apa saja yang disiapkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan BBM sehingga dampaknya tidak terlalu terasa di masyarakat bawah,” katanya.
Selain Dinas Sosial, FGD juga menghadirkan pihak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Maluku, yang diharapkan dapat menyampaikan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
“Kami juga mengundang Kepala cabang Pertamina, mungkin bisa memberikan gambaran kepada rekan-rekan semua tentang kondisi perminyakan kita di wilayah, dan alasan mengapa BBM itu harus naik,” tambahnya.
Tak hanya itu, Polda Maluku, kata Muskitta, juga mengundang pihak dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku, agar dapat memberikan gambaran tentang kelompok-kelompok pekerja mana saja yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Nakertrans kita undang mungkin bisa memberikan gambaran tentang kelompok kelompok pekerja mana saja yang disediakan bansos, tentu hal ini memang sudah diantisipasi, disiapkan oleh pemerintah, berbagai langkah-langkah,” sebutnya.
Untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM, Muskitta kembali mengaku pihaknya mengundang pihak-pihak dari dinas terkait yang memiliki kapabilitas beserta pengetahuan, sehingga dapat menjelaskan dampak tersebut kepada para peserta FGD.
“Dengan harapan mudah-mudahan FGD ini bisa mencerahkan kita, menambah wawasan kita, pengetahuan kita, mengapa BBM itu sampai naik. Memang kita hidup di alam demokrasi makanya saat-saat seperti sekarang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak semua warga negara,” ungkapnya.
Sales Area Manager Retail Pertamina Maluku, Wilson Eddi Wijaya, mengatakan, kenaikan BBM merupakan kebijakan regulator, dalam hal ini Pemerintah. Pertamina, kata dia, hanya sebagai Badan Usaha. Sebab, hal itu sudah digariskan dalam Perpres No 191 tahun 2014 khususnya pasal 14 ayat 1 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi