AmboinaMaluku

Tak ada Titik Temu, Rapat Soal Terminal Mardika di DPRD Maluku Bersambung

potretmaluku.id – Rapat dengar pendapat terkait polemik pembangunan lapak di area Terminal Mardika Ambon, yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku kembali ditunda hingga pekan depan.

Pasalnya, rapat yang berlangsung kurang berlangsung kurang lebih enam (6) jam, dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon bersama pihak terkait yakni PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) dan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) itu, tidak menuai kesepakatan.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan, rapat mediasi yang digelar terpaksa harus ditunda, karena belum menuai kesimpulan. Rapat tersebut bersambung pekan depan.

“Jadi rapat kita skorsing 1 minggu. Dan 1 minggu kemudian akan dilanjutkan rapat lagi, belum ada kesimpulan,” kata Benhur, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, terkait dengan kewenangan pengelolaan kawasan Mardika atas, harus duduk bersama dengan para pengambil keputusan.

Meski sudah ada usul saran dan pandangan dari tiap instansi dan pihak akademik, namun pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan yang memutuskan tentang kewenangan pengelolaan.

Sebab, ada aset milik pemprov yang juga dikelola oleh Pemkot Ambon, misalnya area terminal itu milik pemprov, tapi pengelolanya diserahkan kepada Pemerintah Ambon. Tapi ada juga pemprov yang melakukan MoU dengan pihak ketiga, sehingga semuanya harus bicarakan.

Benhur menuturkan, pandangan dan pendapat mereka sudah dibicarakan, tapi akan bicarakan lebih lanjut dengan Sekda Maluku dan juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pendapatan Daerah, Disperindag dan serta pihak Pemkot secara kolektif soal pengelolaan termasuk dalam aset-aset yang menjadi milik pemkot dan pemprov.

“Nah setelah itu baru kita akan membicarakan seluruh hak dan hasil kepada publik, agar publik bisa mengetahui tentang duduk persoalan,” terangnya.

Kata dia, perlu ada perumusan masalah secara baik terkait dengan batas -batas kewenangan masing-masing pihak, agar menguntungkan seluruh pihak.

DPRD menginginkan semua pihak ikut bertanggung jawab mendukung proses penataan kawasan itu, dan yang paling penting adalah ikut terlibat berpartisipasi.

“Jadi rapat kita skorsing 1 minggu. Dan 1 minggu kemudian akan dilanjutkan rapat lagi,” tegasnya.

Dia berharap, seluruh pihak bisa menahan diri. Dia juga memastikan semua yang dilakukan tidak merugikan siapapun.

“Tidak boleh ada saling menyandera. Kita berharap semua melaksanakan tanggung jawab pengelolaan itu dengan baik dan benar,” tandasnya. (HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button