Limbah B3 Covid Melebihi Kapasitas, Pemkot Diminta Segera Tangani
potretmaluku.id – limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Covid-19 di Kota Ambon memprihatinkan. Pasalnya, limbah medis yang dihasilkan sejumlah fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) di Ambon melebihi kapasitas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengaku, dari hasil on the spot Komisi I ke sejumlah puskesmas, ditemukan kondisi limbah B3 covid telah melebihi kapasitas.
Dia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) segera membersihkan limbah medis pada sejumlah Fasyankes di Ambon.
“Limbah B3 itu sangat berbahaya. Takutnya ada rembesan ke sumur atau ke lingkungan warga dan menjadi penyakit. Makanya harus segera ditangani,” ungkap Jafry kepada wartawan, Rabu (15/3/2023)
Kata dia, hal itu dikeluhkan para dokter dan perawat di sejumlah Fasyankes, misalnya di Puskesmas Waihaong, Passo dan lainnya. Hanya saja, untuk membersihkannya, diperlukan cukup anggaran.
Pihak puskesmas sendiri tidak memiliki anggaran lebih untuk pengelolaan limbah tersebut. Sehingga Pemkot Ambon melalui biro keuangan harus mengeksekusi anggaran ke puskesmas, supaya masalah ini tidak lebih fatal dikemudian hari.
“Kita tidak mau lingkungan warga tercemar dengan limbah covid ini. Makanya harus segera ditangani,” ujarnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi