MalukuPolitik

Stevin Harap Jajaran Bawaslu Pastikan Proses Demokrasi Berkualitas di Pilkada

potretmaluku.id – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM) Bawaslu Maluku Stevin Melay mengatakan, dinamika Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) berbeda dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) di daerah.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Provinsi Maluku dalam rangka pengawasan pilkada serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Natsepa, Maluku Tengah, Selasa (2/7/2024).

IMG 20240703 101502
Pembukaan Bimtek Panwascam se-Maluku di Hotel Natsepa, Selasa (2/7/2024). (Foto : potretmaluku.id/Hatuina Sam)

Menurutnya, atmosfer pilkada lebih kuat ketimbang pilpres dan pileg. Politik lokal memiliki dinamika yang kuat dan luar biasa, karena berkaitan dengan pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota.

“Untuk itu, seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Maluku harus kawal ketat seluruh proses dan tahapan secara baik agar terwujud demokrasi yang berkualitas,” ujar Stevin.

Sebagaimana tahapan dan jadwal, lanjut Stevin, jajaran Bawaslu bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sementara melakukan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih di Maluku.

Dia mengakui, proses coklit yang dilakukan untuk pemilu 14 Februari lalu, masih ada hal-hal yang terlewatkan, sehingga muncul residu bahwa terdapat warga yang memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar di DPT Pemilu.

“Tentu itu menjadi catatan evaluasi kami, sehingga dalam pengawasan coklit DPT menuju Pilkada, kita harus pastikan semua berjalan secara maksimal,” katanya.

Kata dia, Bawaslu harus memastikan proses coklit itu betul-betul maksimal agar tidak ada yang tertinggal dalam proses tersebut. Sebab tugas, wewenang serta kewajiban Bawaslu adalah memastikan hak konstitusi seluruh warga negara terakomodir di Pilkada mendatang.

“Dan karena itu, kami minta semua Panwascam lakukan monitoring kepada PKD yang sedang mengawasi proses coklit, guna memastikan semua warga negara yang memenuhi ketentuan Undang-undang bisa tercover dalam DPS hingga DPT,” tegas Stevin.

Stevin mengakui, oleh negara dan bersumber dari uang rakyat telah membiayai tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu beserta jajarannya.

Untuk itu, dalam mempertanggungjawabkan kerja-kerja pengawasan, maka harus dikembalikan dengan cara yang sederhana, yaitu memastikan kepada rakyat bahwa menghadirkan proses demokrasi yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Karena ending dari itu, hadirlah kualitas demokrasi yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tandas Stevin. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button