Pendapat

Sopi Perlu Diatur, Bukan Dibiarkan Liar

PENDAPAT

Jika dikelola secara benar, sopi bisa menjadi komoditas ekspor dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Produk turunannya bisa dikembangkan oleh UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi para perajin dan pelaku usahanya.

Negara telah memberi payung hukum bagi ganja untuk kebutuhan medis. Aset kripto pun sudah diatur. Industri rokok—yang jelas berisiko kesehatan—dikenai cukai dan diberi ruang legal.

Lalu mengapa sopi, yang sudah menjadi bagian dari identitas kultural masyarakat tertentu, justru dibiarkan dalam kekosongan hukum?

Negara Tak Boleh Memaksakan Iman

Dalam negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan, hukum tidak boleh menjadi alat pemaksaan iman. Fungsi negara adalah menjaga keberagaman, bukan menyeragamkan keyakinan.

Legalisasi sopi tidak menghapus nilai agama; justru memperkuat batasan antar ranah: bahwa yang haram tetap haram bagi yang meyakini, tapi tidak otomatis menjadi ilegal di ruang negara.

Dengan regulasi, nilai agama bisa ditegakkan tanpa menyakiti kepercayaan orang lain. Komunitas yang menolak sopi bisa tetap menjauhkan diri.

Sementara komunitas yang menganggapnya bagian dari budaya bisa mendapat kepastian hukum dan perlindungan negara.

Aparat Tak Boleh Bertindak Semena-mena

Dalam praktiknya, aparat kerap menyita dan menumpahkan sopi hasil produksi warga. Ini tidak hanya menunjukkan pendekatan represif yang keliru, tapi juga menyakiti rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari produksi sopi.

Banyak anak-anak sekolah yang dibiayai dari hasil jual sopi. Bukankah lebih baik negara mengaturnya daripada menghancurkan satu-satunya sumber nafkah masyarakat?

Jika sudah diatur, negara bisa menetapkan zona khusus untuk produksi dan penjualannya. Waktu, lokasi, dan distribusinya bisa diatur agar tidak sembarangan. Ini jauh lebih bijak dibanding membiarkannya tetap berada dalam ruang gelap yang rentan penyimpangan dan kriminalisasi.

Akhiri Kepura-puraan, Mulai Gunakan Akal Sehat

Sudah saatnya kita bersikap dewasa dan rasional. Jangan terus mempolitisasi sopi dalam ruang sempit moralitas sepihak.

Legalisasi sopi adalah bentuk penghormatan pada realitas sosial, bukan perendahan terhadap nilai agama. Kita bisa hidup berdampingan dalam keberagaman, jika negara berani mengatur, bukan terus menutup mata.

Sopi yang diatur bisa memberi manfaat: keselamatan konsumen, perlindungan budaya lokal, hingga peningkatan ekonomi rakyat. Sementara sopi yang terus dibiarkan liar hanya akan memperparah masalah: dari korban tewas akibat oplosan, kerugian negara karena pasar ilegal, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Kini tinggal kemauan politik dan keberanian moral para pengambil kebijakan: apakah akan terus membiarkan rakyat dalam kegelapan tanpa regulasi, atau memilih menyalakan cahaya hukum yang adil, berpihak pada akal sehat, dan menghormati keberagaman bangsa.

(Mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Pegiat perubahan sosial, Direktur Maluku Crisis Center)

ikhsan
Penulis, Ikhsan Tualeka.(Foto: Dok. Pribadi)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button