Sengketa Emas Titar Pito Memanas, Marga Wael dan Behuku/Gewagit Sepakat Tempuh Sumpah Adat Pisian
potretmaluku.id – Sengketa kepemilikan lahan adat di kawasan Tanah Titar Pito, Pulau Buru, yang mencuat setelah ditemukannya potensi kandungan emas atau dikenal sebagai “emas timul”, kini memasuki fase krusial. Perselisihan antara Marga Wael dan Marga Behuku/Gewagit tidak lagi sebatas saling klaim hak atas tanah petuanan, tetapi akan diselesaikan melalui mekanisme adat tertinggi masyarakat Pulau Buru, yakni Pisian atau Sumpahan Adat.
Informasi yang dihimpun media ini pada Rabu (3/6/2026) menyebutkan, ketegangan bermula ketika pihak ahli waris Marga Behuku/Gewagit memasang sejumlah spanduk larangan beraktivitas di kawasan Titar Pito. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan atas klaim kepemilikan mereka terhadap wilayah yang kini menjadi pusat perhatian akibat potensi kandungan emas yang ditemukan di kawasan tersebut.
Pemasangan spanduk itu juga dimaksudkan untuk mencegah adanya aktivitas eksploitasi lahan tanpa persetujuan pihak yang mengaku sebagai ahli waris sah atas tanah adat tersebut.
Namun situasi berubah memanas dua hari kemudian. Pimpinan Adat Marga Wael, Ali Wael yang dikenal dengan sebutan Kaksodin, memerintahkan masyarakatnya untuk mencabut dan membongkar seluruh atribut larangan yang telah dipasang.
Tindakan tersebut memicu ketegangan di lapangan dan berujung pada adu argumentasi serta bentrokan verbal antara kedua kelompok yang sama-sama mengklaim memiliki hak atas kawasan Titar Pito.
Tak lama setelah insiden itu, Marga Wael mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang menantang pihak ahli waris Marga Behuku/Gewagit untuk membuktikan kebenaran klaim mereka melalui ritual Pisian atau Sumpahan Adat.
Tantangan tersebut langsung mendapat respons dari pihak Marga Behuku/Gewagit. Melalui Matlea Gewagit Titar Pito selaku pimpinan marga, mereka menyatakan siap menerima dan mengikuti proses adat tersebut.
“Setelah mendengar pernyataan sikap dari suku Wael terkait sumpahan adat, tentunya Matlea Gewagit Titar Pito pun wajib meresponsnya,” ungkap Soni Behuku kepada wartawan.
Menurut Soni, keputusan menerima tantangan sumpah adat bukan semata-mata untuk menjawab klaim pihak lain, tetapi juga menyangkut kehormatan leluhur dan hak waris yang mereka yakini sah secara adat.
“Ini soal hak waris, harga diri bangsa atau Suku Behuku, juga Soar Pa (empat marga besar), maka kita harus terima permintaan mereka untuk sumpah adat. Mereka yang minta, jadi kita tinggal memenuhi permintaan mereka,” tegasnya.
Dalam tradisi masyarakat adat Pulau Buru, Pisian merupakan mekanisme penyelesaian sengketa yang menempati posisi tertinggi dalam sistem hukum adat. Ritual ini diyakini memiliki kekuatan spiritual untuk mengungkap kebenaran, terutama dalam perkara sengketa tanah petuanan dan hak waris.
Masyarakat adat meyakini bahwa konsekuensi adat maupun spiritual akan menimpa pihak yang memberikan keterangan tidak benar dalam prosesi tersebut.
“Bentuk pernyataan sikap dari warga atau Suku Wael, Matlea Gewagit Titar Pito selaku Pimpinan Marga Behuku/Gewagit menyampaikan respons untuk menerima tantangan pernyataan sikap dari Kaksodin untuk melakukan sumpahan adat atau pisian ini,” tambah Soni.
Menjelang pelaksanaan ritual, Marga Behuku/Gewagit kini mulai mempersiapkan seluruh kebutuhan adat. Matlea Gewagit disebut telah mengeluarkan titah kepada seluruh keturunan Behuku/Gewagit yang tersebar di berbagai wilayah Pulau Buru untuk berkumpul dan mengambil bagian dalam prosesi yang dinilai sangat menentukan masa depan petuanan mereka.
Hingga kini, waktu dan lokasi pelaksanaan Pisian belum ditetapkan. Pihak keluarga menyatakan keputusan resmi akan diumumkan setelah seluruh agenda pertemuan internal keluarga besar Marga Behuku/Gewagit selesai dilaksanakan.
Dengan kedua pihak yang tetap bersikukuh mempertahankan klaim masing-masing, perhatian masyarakat Pulau Buru kini tertuju pada pelaksanaan Pisian. Ritual adat tersebut diyakini akan menjadi momentum penting yang menentukan arah penyelesaian sengketa lahan bernilai tinggi di kawasan Titar Pito, yang belakangan menjadi sorotan setelah munculnya potensi kandungan emas di wilayah tersebut. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



