Pendapat

Prof Aminuddin Salle, Balla Barakkaka ri Galesong, dan Kepemimpinan Appaka Sulapak

Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan)


Prof Aminuddin Salle punya satu penanda kultural yang bukan sekadar simbolik, tetapi filosofis. Penanda itu bisa kita lihat berupa sulaman emas berbentuk lasugi dengan aksara Mangkasarak pada topi fedora warna hitam yang biasa dikenakannya.

Itulah penanda pria kelahiran Galesong, 2 Juli 1948, yang punya nama lengkap Prof Dr H Aminuddin Salle, SH, MH, Karaeng Patoto.

Dengan model topi yang sudah ada sejak 1882–yang dibubuhi identitas lokalnya– Ketua Dewan Kebudayaan Kota Makassar itu seolah hendak mengatakan bahwa kita bisa tetap gaya dengan budaya kita.

Aminuddin Salle merupakan Guru Besar Hukum Adat Fakultas Hukum Unhas. Suami dari Hj Suryana Hamid, SH, MH Daeng Memang ini, kini lebih dikenal sebagai penggerak pemajuan kebudayaan, khususnya budaya Makassar.

Prof Aminuddin Salle adalah dosen saya. Ketika saya masih mahasiswa, beliau merupakan Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unhas (1989-1992).

Saya ingat, dalam suatu kesempatan berkegiatan di Ruang H33 (sekarang Aula Prof Mattulada), beliau berujar, “Rusdin Tompo ini kalau nanti tamat, SH-nya bukan Sarjana Hukum, tetapi seniman hukum.”

Mendengar kalimat tersebut, saya hanya tersenyum, sambil tetap melanjutkan pekerjaan saya menata spanduk. Kala itu, ruangan berbentuk teater tersebut, tengah dipersiapkan untuk studium generale.

Saya tak lagi menjejakkan kaki di kampus merah Tamalanrea setelah diwisuda tahun 1992. Siapa nyana, sekira tiga dekade kemudian, kami dipertemukan dalam aktivitas yang sarat dengan literasi seni budaya.

Prof Aminuddin Salle, merupakan Dewan Penasihat Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan bersama Prof Kembong Daeng, Prof Itji Diana Daud, Prof Ahmad M Sewang, dan Prof Sukardi Weda, di mana saya selaku koordinatornya.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2 3 4 5Next page

Berita Serupa

Back to top button