Soal Jebolnya Bendungan Waeapo, AMMAK Minta Pemegang Tender Bertanggungjawab
potretmaluku.id – Jebolnya bendungan Waeapo, Kabupaten Buru pada Jumat (5/7/2024) pekan kemarin, menyisikan duka bagi masyarakat di tiga kecamatan.
Betapa tidak, rumah warga di kecamatan, yakni Kecamatan Waelata, Lolong Guba, dan Waeapo tenggelam akibat jebolnya bendungan yang dibangun di atas lahan seluas 444,79 hektar dengan luas genangannya mencapai 235,10 hektare itu. Masyarakat di 12 perkampungan terpaksa harus mengungsi lantaran rumah mereka terendam air hingga 4 meter.
Selain itu, ratusan hektar sawah dan lahan tanaman hortikultura milik masyarakat yang siap panen turut jadi korban.
Proyek yang dibangun dengan anggaran kurang lebih Tp.2,8 milar pada akhir 2017 silam mengalami banyak hambatan. Pasalnya, proyek yang diharapkan selesai di tahun 2024 ini ternyata jebol.
Ketua Aliansi Masyarakat Maluku Menggugat (AMMAK) Jihad Serang kepada wartawan mengatakan, memang intensitas hujan yang tinggi patut diwaspadai oleh masyarakat, karena bisa menyebabkan banjir dan sebagainya.
Namun, terkait dengan jebolnya bendungan Waeapo, tentu yang harus menjadi perhatian serius itu soal konstruksi bangunannya. Sebab, pengerjaan bendungan itu terkesan lama dan tidak jelas penyelesaiannya.
Dirinya menduga, ada masalah dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan sehingga menyebabkan bendungan itu jebol.
“Kalau dilihat dari pembangunan bendungan yang tidak selesai-selesai, biasanya karena adanya kesalahan perancangan dan kesalahan dari pelaksana konstruksi. Masa iya, bendungan yang dibangun dari tahun 2017 akhir sampai tahun 2024 belum juga selesai,” ujar Jihad kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Dia menuntut agar pihak pemenang tender, baik PT. Pembangunan Perumahan KSO, PT. Adhi karya, PT. Hutama Karya KSO, dan PT. Jaya Konstruksi bertanggung jawaban atas peristiwa jebolnya bendungan tersebut, termasuk juga Balai Sungai dan PUPR Provinsi Maluku.
“Kami juga mendesak agar pemerintah dan otoritas terkait mengawasi serta menegakkan hukum lingkungan secara ketat,” tegasnya.
Menurutnya, hal itu penting untuk mencegah terjadinya pembangunan yang tidak memenuhi standar dan kejadian serupa di masa depan. Pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, yang harus dipertahankan untuk kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan.
Dia mengancam, AMMAK akan melakukan konsolidasi bersama pemuda dan masyarakat untuk melakukan aksi besar-besaran jika dalam beberapa hari kedepan belum ada bukti pertanggungjawaban baik materil maupun non materil.
“AMMAK akan melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan pemuda dan masyarakat Buru melakukan aksi secara besar-besaran untuk meminta pertanggungjawaban pihak para pemenang tender dan instansi terkait lainnya,” tegas Jihad. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi