potretmaluku.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan telah menerbitkan surat tugas kepada sejumlah bakal calon (balon) kepala daerah di Maluku.
Informasi yang dihimpun dari internal PDIP, surat tugas yang diterbitkan itu kepada bakal calon gubernur-wakil gubernur, dan balon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, termasuk untuk Kota Ambon.
Untuk balon Gubernur Maluku, kata sumber, PDIP telah menerbitkan surat tugas kepada Febry Calvin Tetelepta (FCT) dan Jefry Apoly Rahawarin (JAR). Sedangkan untuk balon wakil gubernur diberikan kepada Abua Tuasikal.
Sementara Kota Ambon, PDIP telah menerbitkan surat tugas kepada dua balon walikota, yakni Jantje Wenno (JW) dan Bodewin Wattimena. Untuk balon wakil walikota, surat tugas akan diberikan kepada Diana Padang dan Ely Toisuta yang ikut berproses di PDIP.
“Surat tugas PDI Perjuangan sudah diterbitkan beberapa hari lalu, namun belum diserahkan secara resmi kepada para kandidat,” kata sumber yang enggan namanya ditulis, Jumat (12/07/2024).
Menurutnya, penyerahan surat tugas rekomendasi nanti akan berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penjaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa yang dikonfirmasi potretmaluku.id mengaku, tidak mengetahui informasi tersebut.
Kalaupun surat tugas telah diterbitkan kepada para bakal calon kepala daerah, itu merupakan kewenangan DPP. Hingga saat ini, belum ada pemberitahuan ke DPD PDP Maluku.
“Pemberian surat tugas itu adalah kewenangan DPP dan kami DPD tidak juga diberitahu tentang hal tersebut,” ujar Robby lewat pesan WhatsApp.
Perihal surat tugas kepada Jantje Wenno, Robby menyebut, informasi tersebut tidak jelas. Karena DPD belum mengetahuinya, termasuk kepada siapa saja bakal calon kepala daerah yang diberikan surat tugas.
“Termasuk kepada siapa saja Surat Tugas itu diberikan. Beta tidak jelas,” ujarnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi