Amboina

Serahkan LKPD, Wattimena Harap Kota Ambon Dapat Predikat WTP

potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena didampingi Kepala BPKAD, Apries Gaspers, dan Kepala Inspektorat, yakni Jacob Silanno, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited T.A 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dasar Hukum RI Perwakilan Maluku, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang berlangsung di di ruang aula kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Jl. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Kecamatan Baguala Kota Ambon itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Lie serta Kepala BPKAD dan Inspektorat Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Wattimena berharap Kota Ambon di era kepemimpinannya bisa meraih predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon disclaimer, mudah-mudahan bisa naik WTP, kita sudah bersyukur,” kata Wattimena usai penyerahan LKPD.

Dia mengaku, seluruh item yang menjadi fokus dan konsentrasi penilaian BPK telah disiapkan, baik menyangkut akun-akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), maupun evaluasi kendala pemeriksaan dan lain-lain.

“Semua item itu telah diserahkan, tinggal menunggu hasil audit yang akan berlangsung selama dua bulan kedepan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto mengatakan, proses audit akan dilaksanakan selama dua bulan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56.

“BPK mempunyai waktu dua bulan setelah penyerahan LKPD, dan dimulai sejak hari ini,” ungkap Purwanto.

Kata dia, pemeriksaan akan difokuskan pada tiga hal utama, yakni akun-akun atau mata anggaran, belanja bantuan parpol, dan evaluasi kendala pemeriksaan.

“Kami baru akan memberikan hasil penilaian opini setelah proses audit dilakukan selama dua bulan,” cetusnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button