Maluku Barat Daya

Selesaikan Konflik sosial, Wakil Bupati Maluku Barat Daya Kunjungi Desa Elo

potretmaluku.id – Konflik sosial yang telah terjadi di Desa Elo, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada 16 November 2021 lalu, berakhir damai diantara kedua belah pihak yang bertikai.

Konflik sosial ini terjadi antara jemaat Ello Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan masyarakat Desa Ello. Penyelesaian pertikaiannya dalam bentuk penandatanganan surat kesepakatan damai.

Surat kesepakatan damai ini ditandatangani oleh Pendeta GSJA Yenmorce Moses Ley sebagai pihak pertama, dan Amus Esau Saleky sebagai pihak kedua perwakilan masyarakat Desa Ello. Disaksikan langsung oleh Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum, di Balai Desa Ello, Selasa (25/01/2022).

Penandatanganan surat peryataan kesepakatan damai tersebut merupakan landasan dokumen dalam rangka proses pencabutan perkara sejumlah Laporan Polisi (LP) Antara kedua belah pihak yakni, LP Nomor 28 tentang penganiayaan, LP Nomor 29 tentang kekerasan bersama, LP Nomor 30 tentang penghasutan, LP Nomor 31 tentang pencemaran nama baik, LP Nomor 32, 33 dan 34 tentang penganiayaan.

Kepada wartawan, Wakil Bupati Maluku Barat Daya Drs A.L. Kilikily mengatakan bahwa permaslahan konflik di Desa Elo pada tanggal 16 dan 17 November kini berakir damai.

Dirinya berharap agar di antara masyarakat Desa Elo yang bertikai tidak ada lagi persoalan-persoalan yang menghambat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembagunan dan kemasyarakatan.

“Sehingga semua masyarakat Desa Elo dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan lancar,” ujar Kilikily.

Memurut dia, sebagai orang basudara, sudah seharusnya saling menyapa satu dengan yang lain, terkait dengan hubungan kekeluargaan yang tidak bisa dipisahkan oleh siapapun.

“Jadi langkah yang diambil oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan forkopimda untuk segera menyelesaikan permasalahan perkara yang sementara terjadi di Desa Elo ini,” harapnya.

Kehadirin pemerintah bersama forkopimda, disebutnya, dapat menjadi acuan bagi masyarakat Desa Elo, agar bersatu lagi dan tidak ada lagi pertikaian, dan harus mengutamakan pelaksanaan pembangunan di desa kedepan.

Kilikily berharap, setelah kedua belah pihak mendatangani surat berita acara peryataan damai, maka masalah yang terjadi di desa sudah selesai dan kembali hidup rukun seperti hari-hari biasanya,.

Semantara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten MBD Ari Ezauw usai mendampingi proses pendamaian tersebut mengatakan, Kabupaten MBD merupakan wilayah yang menjunjung tinggi keanekaragaman diantara umat beragama.

“Sehingga kebebasan umat dalam menjalankan ibadah patut dijaga dan didukung sehingga kerukunan dapat terwujud,” ujarnya.

Persoalan yang menimpa umat Gereja Sion GSJA dan masyarakat Elo, kata dia, menjadi sebuah momen pembenahan diri baik pemerintah maupun masyarakat.

“Dimana menjaga kerukunan antar umat beragama dapat tercipta, melalui sikap manusia saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antar individu maupun kelompok,” pungkas Ari.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button