AmboinaPendidikan & Kesehatan

Sekolah yang Belum Penuhi Syarat PTM Tetap Pakai Metode PJJ

potretmaluku.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dipastikan akan berlangsung di awal Januari 2022 mendatang pada 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon.

PTM di 12 Sekolah itu dilaksanakan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PPKM yang mana termuat didalamnya tentang PTM terbatas yang dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.

Meski begitu, PTM di Kota Ambon hanya bisa dilaksanakan pada sekolah yang telah memenuhi syarat PTM. Sementara sekolah yang guru dan siswanya belum menerima vaksin Covid-19 dan syarat PTM lainnya tidak diperbolehkan untuk melaksanakan PTM.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Edy Tasso menegaskan, yang bisa ikut PTM adalah sekolah yang sudah memenuhi syarat vaksinasi 80 persen serta perlengkapan sarana prasarana protokol kesehatan.

Sementara yang belum memenuhi syarat itu, hanya bisa mengikuti metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara online.
“Materi pembelajaran bersifat esensial atau menggunakan metode campuran PJJ dan PTM,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Kata Edy, teknis pelaksanaan PTM pada Januari mendatang akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66. Dimana maksimal kursi yang diatur dalam satu ruangan yaitu 18, 15, dan ada juga yang 16 kursi.

“Tempat cuci tangan juga harus siap, serta pemberlakuan shift belajar,” jelasnya.

Kata dia, jumlah siswa yang mengikuti PTM juga dibatasi, minimal 50 persen dari 100 persen siswa dalam satu kelas. Proses pembelajaran juga tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ekstra ketat.

Selain itu, durasi waktu pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan. Akan tetapi ada opsi lain yang disiapkan agar sekolah dapat memilih sesuai kebutuhannya.

“Aada opsi lain, apakah dalam seminggu dua kali, atau menggunakan shif A shif B, itu nanti diatur oleh pihak sekolah,” jelasnya.(TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button