Sambut Hari Anak Nasional, LPPKM BKPRMI Maluku Gelar Deklarasi Anti Bullying dan Sekolah Ramah Anak
potretmaluku.id – Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Kesehatan Masyarakat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPKM BKPRMI) Provinsi Maluku menggelar Seminar dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (3/8/2024) pekan kemarin itu bekerja sama dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Ambon, Dinas Kesehatan, Polda Maluku dan Forum Anak Maluku. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula MTsN Ambon, Jalan Raya Kebun Cengkeh Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Beberapa narasumber dan motivator juga dihadirkan untuk mengisi rangkaian kegiatan tersebut, diantaranya Pemateri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Maluku, Husein Mandati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Maluku, Daud Samal, serta Loren DJ Pattiasina dan Kayla Nussy dari Forum Anak Maluku.
Direktur Wilayah LPPKM BKPRMI Maluku, Syaiful Baranyanan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam sorotan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju“ dengan Sub Tema “Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan dan Pekerja Anak Serta Stunting.
Dia menyebut, BKPRMI mempunyai tujuh lembaga, salah satunya adalah LPPKM. Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk kepedulian bersama terkait beberapa kasus yang viral, terjadi di Kota Ambon maupun daerah lainnya.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah khususnya dan masyarakat secara luas,” jelas Syaiful.
Sementara itu, Kepala Sekolah dalam sambutan yang disampaikan Bidang Humas yang MTSN Ambon, Hj. Saniah memberikan apresiasi kepada LPPKM BKPRMI atas sinergitas dan kolaborasi bersama dengan MTsN Ambon dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ajang dialog dan media sharing terhadap tiga dosa besar dunia pendidikan, yaitu kekerasan seksual, perundungan atau kekerasan bullying serta intoleransi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, Yuspi Iskandar Tuarita menyambut baiki kegiatan itu.
Dia berharap, dengan MoU bersama BKPRMI Maluku perihal pembinaan Kerohanian Islam (Rohis) sebagai bagian ekstra-kurikuler di sekolah juga sebagai bagian solusi softskill untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Maluku ke depan berjalan baik.
“Ini sejalan dengan Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar, Menegah dan Atas adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kerja sama,” ujar Tuarita.
Menurutnya, untuk mengurangi keberadaan tiga dosa besar dalam lingkungan sekolah, perlu di ambil langkah-langkah yang penting agar tidak merusak reputasi sekolah, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan, serta menghambat upaya membangun lingkungan pendidikan yang inklusif dan beretika.
“Sekolah harus menerapkan kebijakan yang jelas dan tegas terkait dengan perlindungan terhadap peserta didik dari kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi,” tandasnya. (RED)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi