Maluku

Ruslan Minta Pemprov Awasi Aktivitas Perusahaan Tambang di Maluku

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta untuk intens melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas perusahaan pertambangan di Maluku, termasuk aktivitas CV Tama Lestari di Negeri Salamahu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pasalnya, aktivitas tambang yang dilakukan CV Tama Lestari di lokasi tersebut telah merusak tanaman warga setempat dan tidak ada inisiatif perusahaan untuk melakukan ganti rugi.

Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Russlan Hurassan mengatakan, Pemprov Maluku harus membangun sinergitas bersama pemerintah kabupaten/kota guna melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang pada setiap lokasi pertambangan di Maluku.

Kata dia, beberapa waktu DPRD melalui komisi II telah menerima pengaduan dari masyarakat Negeri Salamahu, Kecamatan Tehoru. Mereka mempersoalkan aktivitas CV. Tama Lestari yang beroperasi disana menyebabkan kerusakan tanaman namun disana.

Bahkan, perusahaan tersebut tidak mau tahu dengan persoalan yang terjadi, sehingga tidak ada inisiatif untuk ganti rugi tanaman.

Menurutnya, ijin operasi CV Tama Lestari bakal berakhir pada 19 Desember nanti. Dan sesuai kesepakatan rapat bersama pihak-pihak terkait, telah disepakati untuk melakukan evaluasi sebelum izin operasional perusahaan tersebut diperpanjang.

“Jadi kami minta Pemprov maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan terkait semua aktivitas operasional penambangan maupun aktivitas perusahaan di Maluku,” kata Ruslan kepada wartawan, Selasa, (13/12/2022).

Dia menyebutkan, Pemprov harus melakukan upaya pengendalian akibat dari operasional perusahaan, yang merugikan masyarakat secara langsung.

Sebab, kerusakan hutan serta tanaman milih masyarakat yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan tambang mengakibatkan timbulnya bencana longsor dan sebagainya.

“Ini harus menjadi catatan penting bagi pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini pengendalian dampak lingkungan juga harus terkelola dengan baik,” tegas Ruslan. (HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button