Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku: Penyampaian Akhir Fraksi dan Evaluasi APBD 2023

potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

 Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 6 Juli 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, dan didampingi oleh Ketua DPRD Maluku, Efendi Rasyad Latuconsina. 

Hadir pula dalam acara ini Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, Plh Sekda Maluku, seluruh anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Sesuai dengan amanat peraturan daerah, pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama. 

Hal ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku Tahun Anggaran 2023, telah disampaikan oleh pemerintah daerah. 

Melalui mekanisme yang berlaku, baik secara internal melalui pendalaman fraksi yang menghasilkan Daftar Inventaris Masalah (DIM), rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah, evaluasi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan APBD 2023 dilakukan secara kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. 

Setiap masalah yang muncul menjadi pengalaman berharga dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tahun-tahun mendatang.

Sebagai bagian dari rapat paripurna, fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap keputusan politik Ranperda ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan transparan.

Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas. 

Pada hari itu, melalui rapat paripurna, DPRD Maluku bersama-sama mengikuti penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

“Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dibahas oleh DPRD, dengan semangat kebersamaan dan kemitraan. Ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah,” papar Sadali. 

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dengan tenaga, pikiran, dukungan, dan kerjasama dalam pembahasan Ranperda ini.

Dia mengungkapkan keyakinannya bahwa anggota DPRD akan terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang terjalin guna mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan. 

Sadali juga berharap agar seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Maluku dapat mencatat, menyimak, dan mengkaji masukan dari fraksi-fraksi untuk dipedomani dan dilakukan perbaikan sesuai dengan harapan.

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pengelolaan anggaran daerah, yang memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Melalui forum ini, berbagai pihak terlibat dapat menyampaikan pendapat dan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.(*/ASH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button