Politeknik Negeri Ambon Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual
potretmaluku.id – Sebagai amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Politeknik Negeri Ambon (Polnam) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS pada Senin (12/9/22).
Pembentukan Satgas ini dilakukan dalam proses seleksi terhadap Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa oleh Panitia Seleksi.
Dady Mairuhu, ST., MM., selaku Direktur Politeknik Negeri Ambon menyampaikan dengan terbentuknya Satgas, Politeknik Negeri Ambon tidak hanya menjalankan amanat Permendikbudristek tetapi juga menjadi komitmen dari Politeknik Negeri Ambon untuk menciptakan lingkungan Polnam yang bebas kekerasan seksual.
Baca Juga: Terkait SDM Blok Masela, Polnam: Pemprov Harus Fasilitasi PT dengan Dunia Industri
“Kita harus mampu menciptakan kampus yang merdeka, bukan hanya di bidang akademik, tetapi juga merdeka dari segala bentuk kekerasan seksual, diskrimanasi, intimidasi dan lainnya,” ujar Mairuhu.
Menurutnya, pemerintah sangat serius terhadap kekerasan seksual di Perguruan Tinggi, karena akhir-akhir ini tingkat kekerasan seksual sangat tinggi terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Oleh karena itu, kata dia, setiap Perguruan Tinggi wajib memiliki Satgas PPKS. Satgas yang terbentuk terdiri dari Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa ini sebagai bentuk kolaborasi bersama, sehingga segala bentuk potensi kekerasan seksual dapat dicegah dan ditangani dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi